Kota Yogya
DPRD Kota Yogya Minta Penggunaan BOP PAUD Lebih Fleksibel
Meskipun penggunaan BOP fleksibel, namun harapannya manfaatnya mesti sesuai dengan tujuan pendidikan.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi D DPRD Kota Yogyakarta meminta penyaluran Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dari pemerintah pusat di wilayah setempat dapat digunakan sesuai dengan peruntukkannya di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang.
Dewan juga berharap meskipun penggunaan BOP fleksibel, namun manfaatnya mesti sesuai dengan tujuan pendidikan.
"Di masa pandemi COVID-19 ini peruntukan BOP PAUD agar bisa lebih fleksibel sehingga diharapkan dapat sesuai dengan dengan kebutuhan masing-masing sekolah PAUD," kata anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Ali Fahmi, Selasa (1/12/2020).
Fahmi menyatakan, menurut pihaknya penyaluran BOP PAUD dari pemerintah pusat di wilayah setempat dengan cara dua tahap sudah sesuai dengan kebutuhan sekolah PAUD yang ada.
Baca juga: Guru PAUD : BOP PAUD Sangat Membantu Saat SPP Siswa Dipangkas Selama Pandemi
Sehingga, dia berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat dan dirasakan bagi penerima bantuan.
Dia menyatakan, di masa pandemi COVID-19 yang dirasakan oleh semua sektor tak terkecuali pendidikan dana bantuan mestinya bisa digunakan secara transparan dan fleksibel.
"Termasuk kenaikan persentase yang diperuntukkan bagi pembiayaan gaji guru dan tenaga kependidikan mengingat pemasukan sekolah dari iuran SPP siswa jauh berkurang," imbuhnya.
Sebelumnya, BOP PAUD tahap 2 tahun 2020 di Kota Yogyakarta telah dilakukan pencairan.
Adapun besaran BOP PAUD tahap 2 adalah Rp300 ribu per peserta didik. (Tribunjogja.com)