Cerita Brigjen Prasetijo Utomo Terima 20 Ribu Dollar AS dari Tommy Sumardi, Sebut Uang Persahabatan

Cerita Brigjen Prasetijo Utomo Terima 20 Ribu Dollar AS dari Tommy Sumardi, Sebut Uang Persahabatan

Editor: Hari Susmayanti
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020). Sidang lanjutan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri itu beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Dalam sidang tersebut, salah satu terdakwa, mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo mengaku menerima 20.000 dollar Amerika Serikat dari terdakwa Tommy Sumardi.

Uang itu menurutnya merupakan uang persahabatan karena selama ini Brigjen Prasetijo sudah cukup banyak membantu Tommy Sumardi.

Hal itu terungkap ketika jaksa penuntut umum (JPU) mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Prasetijo.

Dalam BAP Prasetijo yang dibacakan jaksa, pemberian uang 20.000 dollar AS dari Tommy kepada Prasetijo terjadi pada 4 Mei 2020.

Disebutkan bahwa Prasetijo awalnya diminta menemani Tommy untuk menemui Kepala Divisi Hubungan Internasional saat itu, Irjen Napoleon Bonaparte.

“BAP saudara poin E, pertemuan ketiga pada 4 Mei 2020 Haji Tommy datang ke ruangan saya dengan katakan ke saya 'tolong temani saya bertemu Pak Kadiv, karena Pak Kadiv cari-cari saya, saya takut sendirian menghadap beliau’,” kata jaksa saat membacakan BAP Prasetijo, dikutip dari Tribunnews.com.

“Kemudian saya tanya 'kenapa' dijawab haji Tommy 'tahu rese dia, gue dibilang nggak komitmen’, dan kemudian saya dampingi Pak Haji Tommy ke ruangan Pak Kadivhubinter ke lantai 11 di Gedung TNCC,” sambung jaksa.

Dalam BAP disebutkan, Prasetijo dan Tommy menunggu di sebuah restoran karena Napoleon tak ada di ruangannya.

Saat akan kembali ke ruangan Napoleon di Gedung TNCC, Mabes Polri, Tommy meminta Prasetijo untuk masuk ke mobil terlebih dahulu.

Baca juga: Saksi Sidang Jaksa Pinangki Akui Diperintahkan untuk Buang Bukti Transfer Penukaran Valas

Baca juga: Tiga Istilah Dalam Kasus Djoko Tjandra di Sidang Irjen Napoleon, Brigjen Prasetijo & Jaksa Pinangki

Kemudian, seperti tertuang dalam BAP, Tommy memperlihatkan 10 ikat uang asing dan memberikan dua ikat kepada Prasetijo.

“Haji Tommy memperlihatkan uang 10 ikat mata uang dolar Amerika ke saya, kemudian saya mengatakan 'wih ji uang lo banyak banget'," tutur jaksa saat membacakan BAP Prasetijo.

“Kemudian dijawab Haji Tommy 'udah lu mau tahu aja', 'ini buat lo' dengan spontan Haji Tommy memberikan ke saya dua ikat (uang), masing-masing USD 10.000. Total USD 20.000, saya tanya 'nggak apa ini ji?' dia jawab 'kan lu temen gua masa nggak boleh ngasih temen’,” lanjut jaksa.

Prasetijo pun mengakui telah menerima uang dari Tommy.

Jenderal polisi bintang satu itu menyebut bahwa uang yang ia terima adalah uang persahabatan dari Tommy.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved