Sleman

KPU Sleman Pastikan Pilkada Sleman Aman dari COVID-19

Untuk memastikan tidak adanya penularan COVID-9, seluruh petugas KPPS dan petugas ketertiban wajib melakukan rapid tes.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman memastikan proses pemungutan suara dan penghitungan suara aman dari penularan COVID-19. 

Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi mengatakan untuk memastikannya seluruh petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan petugas ketertiban wajib melakukan rapid tes.

Ada sekitar 19.125 petugas KPPS dan petugas ketertiban yang harus melakukan rapid tes. 

"Pelaksanaannya (rapid tes) sampai 30 November. Untuk lokasi (rapid tes) ada di kantor kalurahan dan ada yang di puskemas. Memang sengaja dipecah, agar tidak terjadi kerumunan,"katanya, Minggu (29/11/2020).

Baca juga: KPU Sleman Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Hasil rapid tes tersebut nantinya akan menentukan apakah KPPS dan petugas ketertiban dapat bertugas atau tidak.

Jika hasil non reaktif, maka petugas KPPS dan petugas ketertiban dapat menjalankan tugasnya.

Namun jika reaktif, maka petugas KPPS dan petugas ketertiban harus menjalani swab. 

"Ada temuan yang reaktif di beberapa kapanewon. Hasilnya variatif, ada yang reaktif 5, ada yang satu kapanewon 18 reaktif. Yang reaktif nanti langsung lanjut swab. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan gugus tugas," terangnya. 

Jika petugas KPPS maupun petugas ketertiban tersebut dinyatakan positif COVID-19, namun dinyatakan sembuh sebelum tanggal 9 Desember, maka petugas dapat kembali menjalankan tugasnya.

Namun tidak menutup kemungkinan petugas mengundurkan diri. 

Selain memastikan petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bebas dari COVID-19, petugas juga dilengkapi  dengan alat pelindung diri.

Baca juga: KPU Sleman Fasilitasi Kampanye dengan Debat Publik

Mulai dari masker, faceshield, dan lain-lain. 

Pihaknya juga menyediakan hand sanitizer, disinfektan, ember cuci tangan, sarung tangan plastik sekali pakai untuk pemilih, juga masker bagi pemilih yang lupa tidak memakai masker. 

"Nanti kami antarkan ke TPS pada tanggal 7 atau 8 Desember. Ada hand sanitizer 1 botol, sabun 2 botol, ember untuk penampungan 2, untuk cuci tangan 2. Untuk pemilih kami sediakan sarung tangan plastik. Sementara untuk petugas kami sediakan sarung tangan karet dan faceshield. Masker 3 boks untuk TPS. Jumlah TPS ada 2.125," bebernya. 

Ia juga memastikan protokol kesehatan diterapkan selama proses pemilihan dan pemungutan suara.

Setiap pemilih yang datang wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan melakukan pengecekan suhu tubuh. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved