Wakil DPR RI Aziz Syamsuddin Pantau Program Otsus Pemda DI Yogyakarta
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Aziz Syamsuddin meninjau pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Pemda DI Yogyakarta (DIY)
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Aziz Syamsuddin meninjau pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Pemda DI Yogyakarta (DIY), Kamis (26/11/2020).
Dalam kunjungannya, Aziz beserta rombongan beberapa fraksi DPR RI menanyakan progres penggunaan dana Istimewa (Danais) atau dana Otsus yang diberikan kepada Pemda DIY selama ini.
Selain itu, dirinya mengatakan perlunya sinkronisasi dari tingkat Kabupaten ke Provinsi hingga ke Pemerintah pusat.
Selama hampir dua jam, rombongan DPR RI tersebut berdiskusi dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan pejabat tingkat Kabupaten/Kota di wilayah DIY.
Baca juga: Antisipasi Abu Vulkanik Gunung Merapi, Candi Mendut Ditutup Terpaulin
Baca juga: Kadin DI Yogyakarta Berupaya Agar UMKM dapat Kemudahan Akses Perbankan
Yang menjadi pertanyaannya dalam kunjungannya kali ini yakni terkait sejauh mana danais tersebut bermanfaat bagi masyarakat DIY.
"Kami Mendalami beberapa komponen. Tata ruang tingkat provinsi dan kabupaten bagaimana, terus bagaimana program-program dana Otsus (Danais) ini bisa berguna untuk masyarakat hingga di tingkat Kabupaten/Kota. Sehingga tata ruang ini bisa sinkron terhadap kabupaten, provinsi dan pusat," katanya.
Sementara dalam diskusi tertutup bersama pemangku kebijakan di pemerintah DIY dan lima Kabupaten/Kota, Aziz sempat menanyakan terkait keselarasan undang-undang untuk penggunaan Danais ke depan.
Karena menurut Aziz, munculnya Perdais dinilai belum sepenuhnya sinkron dengan program pemerintah pusat setelah munculnya produk hukum berupa Undang-undang Cipta Kerja.
Sehingga menurut Aziz perlu dilakukan kajian ulang agar program Pemda DIY dapat berjalan selaras dengan produk hukum yang dibuat oleh pemerintah pusat.
Menyikapi hal itu, ia menegaskan saat ini pemerintah pusat sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai simpul atas munculnya UU Cipta Kerja, dan UU Keistimewaan.
"Menyikapi UU Cipta Kerja, pemerintah pusat sedang menyiapkan RPP peraturan pemerintahnya yang kemudian mensinkronkan daripada pelaksanaan uu yang berkaitannya dengan dana otsus. Dalam hal ini danais," tegas dia.
Baca juga: Polisi Ringkus 8 Pelaku Curanmor, Curas, Penipuan Hingga Penyalahgunaan Narkoba di Klaten
Baca juga: Museum Sandi Beradaptasi di Tengah Pandemi, Pengunjung Mulai Berdatangan
Secara garis besar, upaya yang hendak dilakukan pemerintah pusat adalah meringkas kegiatan pembangunan daerah yang termasuk ke dalam wilayah Otsus menjadi satu Undang-undang.
Sehingga pemerintah pusat kini masih terus berdiskusi dengan pemerintah daerah terkait hal apa saja yang perlu disentuh atas lahirnya peraturan pemerintah yang baru untuk pelaksanaan Otsus.
Dalam kunjungannya Kamis siang, Aziz didampingi anggota DPR RI Fraksi PDIP My Esti Wijayanti, Fraksi Demokrat Muslim, Fraksi PKB Marthen Douw, dan Fraksi Nasdem Subardi.
Mereka merupakan tim Otsus DPR RI yang kini turut memantau penggunaan dana Otsus.
Selain di DIY, wakil rakyat tersebut juga memantau pelaksanaan Otsus di daerah lain yakni Papua dan Aceh. (hda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/wakil-ketua-dpr-ri-aziz-syamsuddin.jpg)