Kisah Pilu Remaja 14 Tahun Jadi Korban Tindak Asusila 10 Tetangganya, 2 Diantaranya Tokoh Masyarakat
Siswi SMP tersebut menjadi korban tindak asusila 10 orang dewasa, yang ternyata masiih merupakan tetangganya sendiri.
TRIBUNJOGJA.COM - Kisah pilu dialami seorang remaja putri yang baru berusia 14 tahun di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Dara yang masih duduk di bangku SMP tersebut menjadi korban tindak asusila 10 orang dewasa, yang ternyata masiih merupakan tetangganya sendiri.
Ironisnya, dua di antara 10 pelaku rudapaksa tersebut dikenal merupakan tokoh masyarakat setempat.
Bahkan, perbuatan bejat para pelaku sudah dilakukan selama setahun lebih.
Dua pelaku di antaranya berusia 70 tahun dan 73 tahun.
Baca juga: FAKTA Video Asusila Dokter dan Bidan di Jember, Viral di Masyarakat hingga Pengakuan Kedua Pelaku
Baca juga: Seorang Ayah Lakukan Tindak Asusila pada Anak Kandungnya Sendiri, Polres Playen Turun Tangan
Keduanya merupakan tetangga sekaligus tokoh masyarakat kampung tempat korban tinggal.
"Kami awalnya mendapatkan laporan dan mendampingi seorang siswi perempuan umur 14 tahun yang telah dirudapaksa oleh 10 orang pelaku tetangganya."
"Para pelaku justru para tetangganya dan bahkan ada masih saudaranya, semua pelaku berusia dewasa," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rianto, Rabu (25/11/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Kronologi Peristiwa
Berawal dari ikut acara memancing, korban dirudapaksa oleh seorang kakek berusia 73 tahun
Saat itu, korban ikut dalam acara memancing di lokasi pemancingan berbayar di sekitar kampungnya bersama pria dewasa yang dikenalnya.
"Sesuai keterangan korban, awal mula pertama kali dirudapaksa oleh tetangganya yang sudah berumur 73 tahun."
"Saat itu korban dibawa ke rumah pelaku seusai acara memancing malam hari," kata Ato dikutip dari Kompas.com.
Atao menjelaskan, setelah pelaku merudapaksa korban di sebuah gudang rumahnya, korban diancam untuk tak menceritakan kejadian tersebut.

Selain itu, pelaku juga memberi uang sebesar Rp50.000 ke korban.