Prostitusi Online Artis
Dua Artis Ibu Kota Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Prostitusi Online, Diamankan di Hotel
Kasus prostitusi online yang melibatkan kalangan artis ibu kota kembali diungkap oleh aparat kepolisian.
Editor:
Hari Susmayanti
Terdakwa BS juga mengatakan kepada VS bahwa uang untuk VS berjumlah Rp 12 juta.
"Uang DP diberikan kepada saksi VS sebesar Rp 10 juta setelah saksi VS dan MK bertemu di Bandara Soekarno-Hatta," kata JPU Yetty.
Diberitakan sebelumnya, VS diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung di sebuah hotel bintang empat di bilangan Telukbetung Selatan pada Selasa (28/7/2020) malam.
VS diduga terlibat dalam praktik prostitusi daring dengan tarif puluhan juta rupiah.
Dua orang yang diduga muncikari, yakni I alias MAZ dan MN, turut diamankan oleh petugas kepolisian.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 4 Orang Diduga Terlibat Prostitusi Online, 2 di antaranya Artis
