Prostitusi Online Artis

Dua Artis Ibu Kota Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Prostitusi Online, Diamankan di Hotel

Kasus prostitusi online yang melibatkan kalangan artis ibu kota kembali diungkap oleh aparat kepolisian.

Editor: Hari Susmayanti
THINKSTOCK
Ilustrasi 

Namun setelah dicecar oleh Ketua Majelis Hakim Ismail Hidayat, artis VS akhirnya mengakui kedatangannya ke Lampung untuk memberikan layanan seksual kepada seorang pengusaha.

"Job short time, Yang Mulia, diminta melayani pengusaha, Yang Mulia," kata VS.

VS juga mengakui bahwa dia mendapatkan uang sebesar Rp 12 juta untuk melayani secara seksual pengusaha yang memesan.

"Belum ngapa-ngapain di kamar, orangnya (pengusaha) itu pendiam," kata VS.

Sementara itu, terdakwa BS mengaku sudah lama mengenal VS.

BS mengatakan tarif yang dibukanya adalah Rp 20 juta untuk sekali kencan.

"Saya dapat Rp 8 juta, Rp 12 juta buat VS," kata terdakwa BS.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa BS menjalani sidang perdana kasus prostitusi artis di PN Tanjung Karang.

Dalam dakwaan yang dibacakannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yetty Munira mengatakan, cara itu dilakukan oleh terdakwa BS pada 25 Juli 2020 lalu.

"Awalnya terdakwa BS memasang foto saksi VS di status WhatsApp terdakwa," kata JPU Yetty.

Pengakuan Mucikari

Sementara itu mucikari prostitusi online artis, BS (36) mengaku sengaja memasang foto artis VS untuk memancing pelanggan.

Tak lama setelah memasang foto VS, terdakwa dihubungi oleh MK (berkas tuntutan terpisah) yang menanyakan soal kebenaran bahwa VS itu artis dan bisa dipesan.

Satu hari kemudian, MK kembali menghubungi terdakwa BS dan menanyakan kemungkinan VS bisa dibawa ke Lampung.

Terdakwa BS lalu bertanya ke VS apakah bisa ke Lampung dan VS mengiyakan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved