Pendidikan

Pembelajaran Tatap Muka di DI Yogyakarta Dimungkinkan Akan Digelar Februari 2021

Gubernur DIY baru akan mendesain aturan pembelajaran tatap muka yang dimungkinkan akan digelar Februari 2021.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Gubernur DIY Sri Sultan HB X 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X baru akan mendesain aturan pembelajaran tatap muka yang dimungkinkan akan digelar Februari 2021.

Dalam kesempatannya, Sultan mengatakan saat ini pemerintah DIY baru akan merapatkan terkait penyiapan rambu-rambu yang harus dipatuhi masing-masing sekolah apabila menggelar pembelajaran tatap muka.

"Ya nanti baru akan didesain. Kami lihat situasi dan kondisinya bagaimana. Kami lihat beberapa kampus yang masuk dulu, kan mereka sudah masuk tatap muka," katanya, di Kepatihan, Senin (23/11/2020).

Meski Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah mengeluarkan keputusan untuk membolehkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka pada 2021, namun raja Yogyakarta ini justru merasa kasihan dengan para siswa khusunya tingkat dasar hingga menengah atas.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Pertimbangkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai Januari

"Kasihan anak-anak itu. Biar lihat yang dewasa (mahasiswa-red) dulu saja. Karena November ini kan beberapa kampus sudah menyelenggarakan tatap muka," tegas Sultan.

Dari pernyataan sementara ini, lanjut Sultan, bukan berarti pembelajaran tatap muka di DIY tidak dilaksanakan pada 2021.

Sultan mengatakan, pembelajaran tatap muka di DIY sangat dimungkinkan dapat dilaksanakan bulan Februari tahun depan.

Namun demikian, meski dimungkinkan dapat dilaksanakan pembelajaran tatap muka pada Februari tahun depan, pertimbangan kondisi peta penyebaran COVID-19 di masing-masing Kabupaten menjadi penentu boleh tidaknya dilakukan pembelajaran secara tatap muka.

Baca juga: Orang Tua di Yogyakarta Dukung Pembelajaran Tatap Muka dengan Catatan

"Dimungkinkan bulan Februari. Tinggal lihat kondisi di daerahnya saja merah atau tidak. Kami akan evaluasi dulu, sekarang kan naik," tegasnya.

Sementara disinggung terkait penetapan DIY termasuk zona merah COVID-19, Sultan menegaskan akan melakukan evaluasi supaya memperketat program penanganan, supaya penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas.

Sultan belum memastikan, apakah akan kembali memperketat pintu masuk dan keluar DIY untuk upaya penurunan kasus COVID-19.

"Ya nanti terserah hasil rapatnya bagaimana," tegas Sultan. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved