Pasca Dilantik, 1.900 PTPS Pilkada Gunungkidul Akan Jalani Rapid Test

Setelah melakukan proses rekrutmen, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul belum lama ini melantik sebanyak 1.900 Pengawas TPS

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
IST
Puluhan petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kapanewon Semin, Gunungkidul yang dilantik pada Minggu (15/11/2020) lalu. 

Sesuai pedoman pusat, Bawaslu Gunungkidul membuka pendaftaran PTPS sebanyak 3.800 orang atau 2 kali lipat kebutuhan.

Mekanismenya, jika PTPS terbukti reaktif, maka ada cadangan yang bisa direkrut.

Terpisah, Plt Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto menyampaikan ribuan PTPS ini akan bekerja selama sebulan.

Rinciannya adalah 23 hari sejak sebelum pencoblosan dan 7 hari setelah pencoblosan.

"Pasca dilantik, mereka langsung diberikan bimbingan teknis (bimtek) terkait tugas-tugas selama bekerja," kata Tri.

Tri pun memastikan akan menjamin kondisi kesehatan seluruh PTPS yang dilantik tersebut.

Pasalnya, mereka akan menjadi garda terdepan dalam jajaran pengawas pemilihan.

"Mereka nanti akan bertugas di setiap TPS, jadi kondisinya harus prima," ujarnya. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved