Sederet Jimat Ditemukan di Tas Pelaku Perampasan di Kotagede, Ada Keris, Kalung hingga Bulu Perindu
Iptu Mardiyanto menjelaskan, jimat itu ditemukan dalam tas hitam tersangka berinisial NP (38) warga Bantul.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA.COM, YOGYA - Polsek Kotagede menemukan sejumlah benda di tas tersangka kasus perampasan yang terjadi di Lapangan Karang, Kotagede Yogyakarta, belum lama ini.
Diduga, benda-benda tersebut merupakan sebuah jimat yang dimiliki oleh tersangka pelaku.
Benda-benda yang diduga menyerupai jimat yang ditemukan tersebut terdiri dari berbagai bentuk.
"Iya benar. Kami temukan di dalam tas, dan personel yang paham bilang itu memang jimat," kata Kanit Reskrim Polsek Kotagede, Iptu Mardiyanto, Kamis (19/11/2020).
Iptu Mardiyanto menjelaskan, jimat itu ditemukan dalam tas hitam tersangka berinisial NP (38) warga Bantul.
Baca juga: Viral Video Aksi Perampok Berjaket Tukang Ojek Online, Petugas Lari Ketakutan
Baca juga: Kawanan Perampok Lukai Asisten Rumah Tangga di Gresik, Pelaku Pukuli Korban Pakai Linggis
Tas itu kerap dibawa dan selalu bersama tersangka saat bepergian.
Sejumlah jimat itu terdiri dari berbagai bentuk dan berjumlah lebih dari lima benda.
Di antaranya yakni gelang, keris kecil, kalung, pengasihan, batu, bulu perindu, kayu, bandul kapak, dan tasbih.
"Belum diketahui dia menggunakan untuk kejahatan atau bagaimana, masih diperiksa dan sudah kami amankan. Tapi tersangka memang mengaku itu dibawanya terus," ujar dia.
Kanit Reskrim menjelaskan, tersangka NP juga merupakan residivis kasus curanmor. Saat ini kasusnya masih bergulir di wilayah Banguntapan.
"Dari dua pelaku, yang dijerat cuman satu orang saja yakni NP. Sementara rekannya yakni JN tidak menggunakan uang hasil perampasan makanya dilepas," jelasnya.

Modus NP dan rekannya saat melakukan aksi tersebut yakni memprovokasi massa dengan menyebut korban merupakan pelaku klitih.
Saat sesudah korban dikeroyok, tersangka kemudian membawa korban dengan niat untuk diserahkan kepada Polisi.
Saat berada di lapangan karang, Kotagede tersangka meminta barang korban berupa handphone dan dompet dan menyerahkan korban ke Polsek Kotagede.
"Mereka langsung kabur dan HP dijual Rp700 ribu sementara dompet itu isinya uang Rp250 ribu. Korban sudah takut duluan karena dipukuli dan diancam makanya menyerahkan barangnya," kata Kanit Reskrim.
Namun Iptu Mardiyanto belum mengetahui secara pasti apakah jimat yang diperoleh dari tas tersangka itu berguna untuk memuluskan aksi kejahatan tersangka.
"Belum sempat tanya, karena jimatnya terakhir ketemu di tas," jelas dia.
Polsek Kotagede bukan sekali ini saja mendapati pelaku kejahatan yang membawa jimat.
Temuan ini sudah yang kedua kalinya dialami.
Baca juga: Polsek Kotagede Tangkap Dua Orang Pelaku Perampasan
Baca juga: Kronologi Warga Kotagede Dianiaya Dua Pria di Sleman, Korban Dipukuli Pakai Helm
Pada Juli lalu pihaknya juga mendapati jimat dari tersangka kasus penipuan berinisial NC (34) yang mengaku menggunakan jimat itu untuk memuluskan aksi kejahatan yang dilakukannya.
"Jimat semar mesem atau apa itu, jimatnya langsung diserahkan ke kita," kata Iptu Mardiyanto.
Mardiyanto menyebut jimat yang dimiliki Cahyo berwujud rajah.
Jimat itu diketahui terbungkus kain dan digunakannya untuk menaklukkan hati perempuan lalu menghabisi barang berharganya.
( tribunjogja.com )