Jalan Menuju Lokasi Diperketat, KPU Klaten Melarang Pendukung Paslon Datangi Area Debat

Masyarakat umum dan pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Klaten 2020 tidak diperkenankan oleh Komisi Pemilihan Umum

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Almurfi Syofyan
Komisioner KPU Klaten, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Wandyo Supriyatno saat jumpa pers di kantor KPU Klaten, Jumat (20/11/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Masyarakat umum dan pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Klaten 2020 tidak diperkenankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten untuk mendatangi area debat publik putaran pertama Pilbup Klaten.

Adapun debat publik putaran pertama Pilbup Klaten 2020 bakal berlangsung di Al-Hakiim Covention Hall, Klaten, Jumat (20/11/2020) malam.

"Debat nanti malam persiapan sudah 90 persen. Pendukung atau masyarakat umum tidak boleh datang ke lokasi debat karena sesuai dengan protokol covid-19. Akses menuju lokasi diperketat," ujar Komisioner KPU Klaten, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Wandyo Supriyatno saat jumpa pers di kantor KPU Klaten, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Dinas Pariwisata Kulon Progo Mengklaim Kunjungan Wisatawan Mulai Meningkat

Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim Beri Izin Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021, Namun Ini Syaratnya

Untuk memastikan lokasi debat steril, dari relawan dan simpatisan paslon, Wandyo menegaskan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melaksanakan keamanan.

"Kita sudah koordinasi dengan Polres. Pendukung tidak boleh datang. Jalan menuju gedung akan diperketat," tambahnya.

Ia memaparkan, jika debat publik putaran pertama ini akan digelar sebanyak enam sesi selama 120 menit, mulai pukul 19.30-21.30.

"Nanti setiap sesi juga ada pemaparan visi misi paslon, menjawab pertanyaan dari panelis hingga paslon saling bertanya," katanya.

Untuk tema debat publik kali ini, yakni mengangkat tema besar, pengembangan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat

Debat publik ini juga akan disiarkan secara langsung melalui lembaga penyiaran publik TVRI Yogyakarta, Radio Suara Pemerintah Daerah (RSPD) Klaten, hingga akun media sosial KPU Klaten.

Ia juga merinci, untuk debat publik tersebut, setiap peserta hanya boleh membawa tim sebanyak 4 orang ke dalam ruang debat, hal itu guna menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten tahun 2020 diikuti oleh 3 pasangan calon.

Baca juga: Cek Rekening, BLT Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Rp875 Ribu Sudah Mulai Dicairkan

Baca juga: Setelah Ditemukan ASN Positif Covid-19, DPKP DIY Lakukan Tes Swab Terhadap 60 Pegawai 

Rinciannya, paslon nomor urut 1 Sri Mulyani-Yoga Hardaya (MULYO).

Paslon petahana ini diusung oleh koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Selanjutnya, paslon nomor urut 2 One Krisnata-Muhammad Fajri (ORI).

Keduanya diusung oleh koalisi Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Kemudian, paslon nomor urut 3 yakni, Arif Budiyono-Harjanta (ABY-HJT).

Pasangan ini diusung oleh koalisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem). (Mur)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved