Cek Rekening, BLT Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Rp875 Ribu Sudah Mulai Dicairkan
Bagi Anda guru honorer cek rekening sekarang. Siapa tahu Anda sudah mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji.
Tribunjogja.com - Bagi Anda guru honorer cek rekening sekarang. Siapa tahu Anda sudah mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji.
Sebab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) mengakui sudah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji kepada 875 ribu guru honorer, dosen non PNS hingga tenaga administrasi.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar menyatakan, pencairan kepada 875 ribu orang itu dilakukan selama dua hari, yakni pada 16-17 November 2020.

"Hari pertama, di tanggal 16 November, kita melakukan pencairan pertama kepada 250 ribu orang, baik kepada guru honorer hingga tenaga administrasi," ungkap dia dalam acara Bincang Sore Kemendikbud, Kamis (19/11/2020).
Sementara, kata dia, pada hari kedua di tanggal 17 November 2020, setidaknya ada 625 ribu penerima subsidi gaji yang telah dikirim.
Alhasil, dia menyimpulkan, sudah lebih dari 40 persen guru honorer dan lainnya yang menerima subsidi gaji di lingkungan Kemendikbud, dari total penerima sebanyak 2,03 juta orang.
Penyaluran di tanggal 18-19 November 2020, dia menyebutkan, datanya belum dipegang.
Namun, dia memastikan angka penyaluran akan terus berlangsung dan berjalan cepat.
"Hingga hari ini, Alhamdulillah berjalan terus pengirimannya, lompatannya luar biasa sudah banyak yang mencairkan," tegas dia.
Lanjut dia mengatakan, bila pencairan dana subsidi gaji ini akan selesai di akhir November 2020.
Hal itu sesuai instruksi dari hasil kerjasama beberapa kementerian dan DPR RI.
"Sampai akhir November, kita akan transfer ke penerima dalam beberapa tahapan. Jadi penyalurannya secara bertahap," pungkas dia.
Baca juga: Masih Ada Karyawan yang Belum Terima BLT Gelombang II, Menteri Ida Fauziyah Minta Bersabar
Kendala dalam pencairan BSU

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud disalurkan secara bertahap pada bulan November 2020. Guna memastikan bantuan disalurkan secara transparan dan akuntabel, Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud.
Daftar penerima ditetapkan langsung oleh Kemendikbud berdasarkan Dapodik dan PDDikti.