Hasil Penelitian Wajah Orang di Video Syur 19 Detik Mirip Gisel Akan Segera Diumumkan Polisi

Polisi kini akan segera mengungkap ke publik hasil penelitian wajah pemeran dalam video syur tersebut.

Editor: Rina Eviana
IST/Thinkstock
Ilustrasi video syur di ponsel 

Tribunjogja.com -Kasus video 19 detik syur yang disebut mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel masih terus bergulir.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Gisel untuk dimintai keterangan sebagai saksi, polisi kini akan segera mengungkap ke publik hasil penelitian wajah pemeran dalam video syur tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik sudah memanggil ahli forensik untuk meneliti wajah orang dalam sebuah video porno yang sempat beredar di media sosial.

Selebritas Gisella Anastasia alias Gisel menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus video asusila yang diduga mirip dirinya pada Selasa (17/11/2020).
Selebritas Gisella Anastasia alias Gisel menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus video asusila yang diduga mirip dirinya pada Selasa (17/11/2020). (Tribunnews)

Orang dalam video itu disebut mirip seorang artis berinsial GA.

"Sudah. Tadi pagi sudah kami laksanakan," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (20/11/2020), tentang pemanggilan ahli forensik.

Namun penyidik membutuhkan waktu beberapa hari sebelum mengumumkan hasilnya. Pasalnya, keterangan ahli forensik baru diambil hari ini. Yusri menegaskan, hasil itu akan diumumkan secepatnya jika sudah dinilai rampung.

"Kami masih menunggu hasil saksi ahli forensik untuk wajah. Ini kan tidak mudah nanti kalau sudah selesai nanti kami akan sampaikan. Secepatnya," ucapnya.

Polda Metro Jaya sebelumnya menerima laporan dari seseorang berinisial FD tentang lima akun media sosial yang diduga telah menyebarkan video porno.

Wajah orang dalam video porno itu mirip artis Gisel.

Baca juga: KASUS VIDEO 13 Detik Mirip Gisel, Alasan Polisi Tak Ungkap Pengakuan Gisella Saat Diperiksa

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengamankan dua orang berinisial PP dan NN.

Keduanya diduga merupakan penyebar video secara masif di media sosial dengan motif untuk menaikan followers.

Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, pada 16 November ini polisi memanggil saksi ahli pakar informasi dan transaksi elektronik (ITE) guna membuat terang kasus itu.

Sehari setelahnya, polisi memanggil Gisel untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Gisel mengatakan dia akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved