Pendidikan
Disdikpora Sebut Yogyakarta Lebih Siap untuk Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021
Disdikpora DIY menyebut keputusan kebijakan pembelajaran tatap muka tersebut diserahkan kepada daerah.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
Belajar di sekolah hanya 3 jam
Terkait rencana skema pembelajaran yang kelak diterapkan, Didik mengungkapkan jika nanti dilakukan pembelajaran tatap muka, bukan berarti meninggalkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Menurut Didik, tatap muka di sekolah nantinya ditujukan untuk mendiskusikan atau memperkuat materi-materi yang mungkin sulit diberikan atau dipahami saat PJJ.
“Jadi kemungkinan kalau masuk waktunya kami batasi. Misalnya 3 jam-3 jam, ada sif siang dan sif pagi. Tapi kan guru jam kerjanya tetap. Masalah membaginya genap ganjil (presensi siswa) di masing-masing kelas bisa dengan cara itu. Di masing-masing kelas itu nanti rombongan belajarnya tidak full,” terang Didik.
Ia menambahkan, hal itu dilakukan untuk menjamin habituasi atau kebiasaan beradaptasi dengan protokol kesehatan tetap diutamakan.
“Panduan sudah kami siapkan hanya perlu beberapa penyesuaian. Dalam waktu dekat akan kami kaji ini sebelum mengusulkan surat edaran atau keputusan,” ungkapnya.
Ditanya terkait pembelajaran di tingkat SD dan SMP, Didik mengungkapkan hal ini merupakan kewenangan kabupaten/kota.
“Nanti perlu koordinasi dengan kepala dinas pendidikan kabupaten/kota,” imbuhnya. (TRIBUNJOGJA.COM)