Potensi Penyakit Hewan Ternak Saat Penghujan, DPP Gunungkidul Keluarkan Imbauan

Kasie Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), DPP Gunungkidul, Retno Widyastuti menyampaikan hewan ternak bisa

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Fenomena La Nina di musim penghujan tak hanya akan berdampak pada pertanian, tetapi juga peternakan di Gunungkidul.

Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul pun turut melakukan berbagai antisipasi.

Kasie Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), DPP Gunungkidul, Retno Widyastuti menyampaikan hewan ternak bisa terancam penyakit saat musim penghujan.

"Ancaman penyakit ini bisa menyerang berbagai hewan ternak, seperti sapi hingga ayam," kata Retno lewat keterangannya pada Kamis (19/11/2020).

Pada sapi, potensi penyakit yang muncul berupa Bovine Ephemeral Fever (BEF), diare, miasis (infeksi belatung), hingga gangguan reproduksi dan metabolisme.

Baca juga: Berstatus Health Promoting University, UPNVY Pertimbangkan Buka Fakultas Bidang Kesehatan

Baca juga: Kronologi Tiga Warga Oku Tewas Disambar Petir saat Mengecas Handphone

Baca juga: Bacaan Doa Agar Terbebas dari Hutang, Lengkap dengan Artinya

Sementara penyakit pernapasan kronis berpotensi muncul pada ternak ayam.

Retno pun mengimbau para peternak sapi untuk lebih meningkatkan kebersihan kandang.

Termasuk penggunaan obat anti ektoparasit hingga obat cacing secara rutin.

"BEF dan miasis ini biasanya muncul saat musim penghujan, disebabkan oleh lalat dan nyamuk. Jadi pastikan kandang selalu bersih dan kering," jelasnya.

Retno pun meminta para peternak untuk melapor ke Puskeswan terdekat jika ditemukan gejala demam hingga nafsu makan menurun pada sapi.

Termasuk melakukan pemeriksaan secara rutin 3 bulan sekali.

Ia juga mengimbau agar hewan ternak yang baru dibeli dari luar daerah untuk ditempatkan secara terpisah.

Hal ini perlu dilakukan untuk menjamin bahwa hewan tersebut bebas dari penyakit.

"Setidaknya hewan ternak dari luar perlu dikarantina selama dua minggu sebelum dijadikan satu kandang," kata Retno.

Terpisah, Kabid Tanaman Pangan DPP Gunungkidul Raharjo Yuwono menyampaikan seluruh petugas UPT Puskeswan telah mendapatkan imbauan tersebut.

Baca juga: Peserta Lolos CPNS 2019 yang Tak Lengkapi Berkas Hingga 21 November 2020 Dinyatakan Mundur

Baca juga: Pengakuan Mantan Sespri, Tommy Surmadi Beberapa Kali Temui Irjen Napoleon di Ruang Kerja

Baca juga: Cerita Penjambret Tertangkap Gara-gara Tabrak Mobil Polisi, Panik Diteriaki Korban

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved