Pemkab Gunungkidul Akan Bangun Rest Area di Ngestirejo Tanjungsari
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul berencana membangun rest area (tempat peristirahatan) di Kalurahan Ngestirejo
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul berencana membangun rest area (tempat peristirahatan) di Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari.
Lahan seluas 3 hektare disiapkan untuk tempat tersebut.
Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul, Harry Sukmono menyampaikan Ngestirejo dipilih berdasarkan pertimbangan potensi yang dimiliki.
"Wilayah ini akan bersinggungan langsung dengan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS). Rest area akan dibangun untuk itu," jelas Harry, Rabu (18/11/2020).
Selain posisi yang strategis, ia mengatakan pihaknya bersama pemerintah setempat melihat ada potensi yang bisa dikembangkan.
Mulai dari optimalisasi hasil pertanian, kondisi geografis, hingga SDM masyarakatnya.
Baca juga: Kisah Sumartinah, Warga Galur Kulon Progo Sukses Budidayakan Nanas Medusa
Baca juga: Hasil Investigasi Manipulasi Suara di Program Produce X 101 Ternyata Sudah Terjadi Sejak Awal
Baca juga: Kesepian Ditinggal Istri, Kakek di Imogiri Bantul Lakukan Tindak Asusila Pada Anak di Bawah Umur
Harry mengungkapkan proyek rest area di Ngestirejo saat ini sudah melewati tahap Detail Engineering Design (DED).
Namun untuk pembangunannya masih menunggu ruas jalan dari JJLS tersebut.
"Kami menunggu jalannya selesai dulu, baru akan membangun rest area untuk memastikan posisinya bersebelahan langsung," jelasnya.
Harry menyebut rest area itu nantinya akan mengusung konsep One Stop Service.
Artinya pengendara yang melintas tidak hanya sekedar istirahat, namun akan disediakan fasilitas pendukung seperti rumah ibadah hingga pusat oleh-oleh dan cinderamata.
Terkait dengan pengelolaannya, Pemkab Gunungkidul akan menyerahkan pada warga setempat.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan penghasilan warga yang selama ini lebih banyak bergantung pada hasil pertanian.
"Jadi tidak sekedar dilewati JJLS saja, tetapi harus ada dampak berlipat yang menguntungkan bagi masyarakat setempat," kata Harry.
Terpisah, Panewu Tanjungsari Rakhmadian Wijayanto mengatakan akan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Tujuannya agar pengelolaan rest area tersebut bisa dilakukan langsung oleh warga.
Baca juga: Dengan Konsep Jawa Kuno, Warung Demenake Borobudur Sajikan Masakan khas Jateng di Atas “Luweng”
Baca juga: Diskominfo Klaten Tambah Daya Internet di Lokasi Pengungsian Gunung Merapi
Baca juga: Belum Terima BLT Karyawan Termin II? Bisa Lapor Melalui Aplikasi Ini, Berikut Tata Caranya
Ia menuturkan, selama ini masyarakat di kawasan tengah dan utara Tanjungsari masih bergantung pada pertanian.
Berbeda dengan masyarakat di zona selatan yang terbantu dengan adanya destinasi wisata pantai.
"Jangan sampai yang di zona utara dan tengah hanya jadi penonton, tidak ikut menikmati hasilnya," kata Rakhmadian.
Selain rest area, Pemerintah Kapanewon Tanjungsari juga menyiapkan berbagai destinasi wisata alternatif, seperti Karang Raya Ecopark yang diinisiasi beberapa waktu lalu.
Rakhmadian juga menyebut pihaknya sedang mengembangkan 5 gua yang ada sebagai destinasi wisata.
Kelimanya adalah Tritis, Bentar, Kubon, Gringsing, dan Cabe.
"Rencananya akan didanai dengan Dana Keistimewaan (Danais) untuk DED dan master plan pengembangannya," ungkapnya. (alx)