Belum Terima BLT Karyawan Termin II? Bisa Lapor Melalui Aplikasi Ini, Berikut Tata Caranya

BLT Karyawan langsung disalurkan atau ditransfer ke rekening pekerja penerima yang dinyatakan memenuhi syarat.

Editor: Muhammad Fatoni
Kolase Kompas.com
Ilustrasi BLT karyawna gelombang 2 cair 

TRIBUNJOGJA.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) karyawan termin II telah mulai didistribusikan pada awal pekan ini.

Meski demikian, masih ada karyawan yang masih belum menerima BLT Karyawan termin II hingga saat ini.

BLT Karyawan sendiri merupakan bantuan atau subsidi gaji dari pemerintah bagi para pekerja yang menerima upah di bawah Rp5 juta per bulan.

Penyaluran BLT karyawan dilakukan melalui Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker) bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

BLT Karyawan langsung disalurkan atau ditransfer ke rekening pekerja penerima yang dinyatakan memenuhi syarat.

Baca juga: BLT Gaji Karyawan Termin II Kembali Akan Ditransfer Pekan Ini, Segera Cek Rekeningmu

Baca juga: BLT Gaji Karyawan Termin II Belum Masuk Rekening? Berikut Penjelasan Menaker Ida Fauziah

Pemerintah telah mulai memberikan bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji telah memasuki termin kedua.

Pada termin kedua ini telah dilakukan tiga tahap yang telah disalurkan pada Senin (16/11/2020) lalu.

Adapun penerima yang masuk dalam tahap III sebanyak 3.149.031 pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 3,77 triliun.

Meski pemerintah mengklaim telah menyalurkan bantuan subsidi gaji, namun ternyata masih terdapat sederet pengaduan dari para pekerja yang mengaku belum mendapatkan subsidi gaji.

Hal ini terlihat pada akun Twitter resmi BPJS Ketenagakerjaan, @BPJSTKinfo, yang mendapat banyak keluhan dari warganet yang mengaku salah satu peserta penerima bantuan subsidi gaji.

Ilustrasi
Ilustrasi (Dok.BPJS)

Salah satunya akun @tataardia_.

"@HaloBCA @BPJSTKinfo Kapan cair ini BLT termin 2, terutama yang pakai rekening BCA belum dapat sampai sekarang padahal sudah cek kalau saya termasuk penerima BLT, apakah ditransfernya urut dari nomor awal rekening?," tulisnya.

Sementara itu akun @roysman10 mempertanyakan alasan dirinya tidak mendapatkan subsidi gaji pada termin II kali ini.

Padahal, dirinya mengatakan, telah melengkapi data sesuai yang diminta oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Mohon maaf sebelumnya Ibu Menteri yang terhormat, kenapa bantuan subsidi gaji BPJS yang termin 2 ini saya tidak dapat sama sekali. Sementara termin 1 kemarin saya dapat dan data BPJS saya juga valid sesuai KTP dan nomor NIK saya, dan juga saya peserta aktif BPJS bahkan sampai bulan Oktober 2020 ini," tulisnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved