KRONOLOGI Seorang Ayah di Aceh Tega Bakar Anak Sendiri yang Berusia 4 Tahun, Berikut Fakta-faktanya
Akibatnya aksi kejam tersebut, bocah itu mengalami sejumlah luka bakar di bagain wajah, leher, dan badan.
TRIBUNJOGJA.COM, ACEH - Seorang ayah di Aceh Utara, berinisial RB (48), warga Kecamatan Langkahan, tega membakar anak kandungnya sendiri yang berusia empat tahun.
Diketahui, korban merupakan anak berkebutuhan khusus, yakni tunawicara.
Peristiwa itu terjadi di kediamannya pada Rabu, 16 September 2020 lalu.
Korban dibakar oleh RB dengan menggunakan bara api dari daun kelapa.
Akibatnya, bocah tersebut mengalami sejumlah luka bakar di bagain wajah, leher, dan badan.
Baca juga: Kronologi Remaja di Lembata Dianiaya Oknum TNI di Koramil, Awalnya Korban Terlibat Perkelahian
Baca juga: Ditemukan Tak Bernyawa di Lapangan Kentungan, Pria Asal Gamping Sleman Diduga Dianiaya
Tak hanya itu, sebelumnya korban juga pernah disundut rokok oleh ayah.
Akibatnya, ia mengalami luka bakar di bagian kaki.
Tak terima melihat apa yang dialami cucunya, nenek korban melaporkan RB ke polisi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Kamis, (5/11/2020) di Kecamatan Aceh Timur.
Kepada polisi, RB mengakui perbuatannya.
Namun, ia berdalih perbuatan itu dilakukan untuk mengusir nyamuk dan tidak sengaja mengenai tubuh anaknya.
Berikut fakta-faktanya seperti dilansir Tribun Jogja dari rangkuman Kompas.com :
1. Aniaya anak dengan bara api
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Bripka Ariandi mengatakan, anak itu dibakar oleh ayahnya dengan menggunakan bara api dari daun kelapa kering.
“Bukan itu saja, hasil visum mengungkapkan korban juga sebelumnya disundut rokok oleh ayahnya,” kata Bripka Ariandi kepada wartawan, Selasa.
Kata Ariandi, dari hasil visum korban mengalami luka bakar di bagian wajah, leher, badan, dan luka bekas sundutan rokok di kaki.