Gunungkidul

Disdikpora Gunungkidul Sebut Izin Tatap Muka Belajar Cukup di Tingkat Kapanewon dan Kabupaten

Sebagian sekolah jenjang SD-SMP di Kabupaten Gunungkidul sudah mulai melakukan kegiatan belajar tatap muka sejak Oktober lalu.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Sebagian sekolah jenjang SD-SMP di Kabupaten Gunungkidul sudah mulai melakukan kegiatan belajar tatap muka sejak Oktober lalu.

Tatap muka pun tetap dilakukan secara terbatas.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul Bahron Rasyid menyampaikan izin untuk menyelenggarakan kegiatan belajar tatap muka cukup sampai Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 tingkat kapanewon dan kabupaten.

"Sekolah cukup mengajukan permohonan ke Satgas di masing-masing kapanewon saja. Nanti Satgas yang mengecek kesiapan protokol kesehatannya seperti apa," jelas Bahron dihubungi pada Rabu (18/11/2020) malam.

Baca juga: Sebanyak 130 SMP di Gunungkidul Melakukan Pembelajaran Tatap Muka

Jika memang dipastikan siap, maka Satgas di kapanewon akan memberikan rekomendasi.

Kebijakan tatap muka pun harus berdasarkan kesepakatan antara sekolah, pelajar, dan wali masing-masing.

Bahron mengatakan ada sejumlah pertimbangan mengapa tatap muka diijinkan.

Pertama adalah pelajar kelas 1 SD dan 7 SMP hanya melakukan pengenalan guru sekolah secara daring, sehingga kegiatan belajar dianggap kurang optimal.

"Sementara kelas 6 SD dan 9 SMP kan perlu persiapan ujian, jadi kami anjurkan ada tatap muka. Sesuai situasi dan kesepakatan tentunya," jelasnya.

Pertemuan tatap muka pun hanya dilakukan sebanyak satu sampai dua kali seminggu selama masing-masing 2 jam pelajaran.

Baca juga: 25 Kasus Baru dalam 3 Hari, Angka COVID-19 di Gunungkidul Dekati 400 Kasus

Ia mengatakan keputusan tersebut sudah dikonsultasikan dengan Satgas tingkat kabupaten.

Jika nantinya ada kasus, maka aktivitas tatap muka akan dihentikan sampai situasi benar-benar kondusif kembali.

Menurut Bahron, sampai saat ini belum ada laporan kasus penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah sejak tatap muka diberlakukan.

"Tapi tentunya perlu koordinasi secara terus-menerus antara sekolah, pelajar, wali, serta Satgas terkait situasi yang ada. Intinya jangan nekat untuk tatap muka jika kondisinya tak memungkinkan," ujar Bahron.

Ia menyebut sampai saat ini sekitar 80 persen SMP sudah mulai melakukan kegiatan belajar tatap muka terbatas tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved