Gunungkidul
Disdikpora Gunungkidul Sebut Izin Tatap Muka Belajar Cukup di Tingkat Kapanewon dan Kabupaten
Sebagian sekolah jenjang SD-SMP di Kabupaten Gunungkidul sudah mulai melakukan kegiatan belajar tatap muka sejak Oktober lalu.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Selain ke sekolah, guru juga mendatangi rumah pelajar yang dilakukan secara berkelompok.
Baca juga: Covid-19 Belum Sampai Puncaknya, Dinkes Gunungkidul Sasar Sosialisasi Disiplin Prokes
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul Drajad Ruswandono menyebut kegiatan belajar tatap muka tersebut sudah berdasarkan rekomendasi dari Satgas tingkat kabupaten.
"Protokol kesehatan tetap wajib dijalankan karena itu bagian utama dari prosedurnya," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa tatap muka kebanyakan dengan sistem jemput bola.
Artinya guru lah yang mendatangi pelajar ke rumah untuk memberikan materi.
Namun, jumlah pelajar dalam pertemuan tersebut dibatasi dan dibagi dalam beberapa sesi.
Setidaknya dalam satu kelompok terdapat maksimal 10 pelajar untuk sekali pertemuan.
"Pertemuan pun hanya dilakukan selama 2-3 kali seminggu selama beberapa jam, sisanya tetap daring," ujar Drajad. (TRIBUNJOGJA.COM)