Dinsos P3A Bantul Akan Lakukan Pendampingan Korban Tindak Asusila di Imogiri

Dinsos P3A Bantul, memastikan akan menerjunkan tim pekerja sosial (peksos) untuk melakukan pendampingan terhadap korban tindak asusila

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
via Tribunnews.com
Ilustrasi tindak asusila 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (Dinsos P3A) Bantul, memastikan akan menerjunkan tim pekerja sosial (peksos) untuk melakukan pendampingan terhadap korban tindak asusila di Kecamatan Imogiri.

Pendampingan secara bersama -sama dengan Kepolisian, setelah ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

"Ada pendampingan. Dari Dinsos pasti dilakukan pendampingan," kata Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan (PMKS), Dinsos P3A Bantul, Tunik Wusri Arliani, Rabu (18/11/2020)

Bentuk pendampingan, kata dia, tergantung dari kondisi korban.

Menurut dia, pihaknya akan melakukan assessment terlebih dahulu.

Setelah ada penilaian, kemudian baru akan ada tindak lanjut untuk pemulihan korban.

Baca juga: BREAKING NEWS : Muncul Sebaran Kasus Covid-19 Baru di Satu Warung Bakmi di Kota Yogyakarta

Baca juga: Sri Sultan HB X Minta Yogyakarta Bisa Menjadi Aktor Utama Kemajuan Teknologi

Baca juga: Sri Sultan HB X Sebut Penerapan Semi Pedestrian Malioboro Bisa Berubah Sesuai Penilaian UNESCO

Apakah nantinya korban akan dipindahkan dari panti asuhan tersebut, atau seperti apa. 

"Sementara ini kami belum tahu. Kami akan lakukan asesment terlebih dahulu," ucap Tunik. 

Yang pasti, kata dia, jajaraanya melalui tim pekerja sosial, bersama dengan pihak kepolisian, akan melihat kondisi korban kemudian melakukan langkah-langkah terbaik untuk proses pemulihannya.

Diketahui sebelumnya, Warga Kecamatan Imogiri, berinisial TK, (58), terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib.

Ia ditangkap polisi atas laporan warga karena diduga nekat melakukan tindak asusila terhadap bunga dan mawar (bukan nama sebenarnya) yang merupakan gadis berusia 11 dan 9 tahun di lingkungannya. 

Kanit PPA Polres Bantul, Aipda Musthafa Kamal mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, motif dari pelaku melakukan aksi bejat terhadap korban yang merupakan anak panti asuhan itu, karena kesepian ditinggal oleh sang istri.

Baca juga: DJP Tambah Perusahaan Pemungut PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Ini Daftarnya

Baca juga: Pameran Biennale Jogja 2021 Direncanakan Berkolaborasi Dengan Negara Kawasan Pasifik

Baca juga: Peringatan Cuaca BMKG: Kamis Besok, Waspadai Potensi Hujan dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Ini

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi sejumlah uang.

"Pelaku ini diduga sudah beberapa kali melakukan dugaan tindak asusila ke anak-anak," kata dia.

Musthafa menceritakan, aksi dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku, terjadi sebanyak dua kali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved