Jawa
2.097 KPPS dan Petugas Ketertiban TPS Pilkada 2020 Kota Magelang Jalani Rapid Test
Rapid test akan dilaksanakan pada tanggal 18-20 November 2020 dengan menyasar 3 kecamatan, yakni Kecamatan Magelang Utara, Tengah, dan Selatan.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Sekitar 2.097 KPPS dan petugas ketertiban TPS Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang Tahun 2020 jalani rapid test di kecamatan di Kota Magelang, Rabu (18/11/2020).
Jika ada petugas yang reaktif, maka tes usap atau swab akan dilaksanakan selanjutnya.
Mereka akan ditangani, isolasi mandiri, sampai dapat bertugas kembali pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
"Seandainya ada yang reaktif, hari selanjutnya dilanjutkan swab. Kita mengambil tanggal 18-20 November ini karena kita menarik mundur dari tanggal 9 Desember, Kurang lebih masih 21 hari. Kalau seandainya positif, bisa isolasi mandiri selama 14 hari, sampai 9 desember. Sehingga yang bersangkutan bisa bertugas pada 9 Desember. Mereka tidak diganti," ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM)