Jawa

2.097 KPPS dan Petugas Ketertiban TPS Pilkada 2020 Kota Magelang Jalani Rapid Test

Rapid test akan dilaksanakan pada tanggal 18-20 November 2020 dengan menyasar 3 kecamatan, yakni Kecamatan Magelang Utara, Tengah, dan Selatan.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Sekitar 2.097 KPPS dan petugas ketertiban TPS Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang Tahun 2020 jalani rapid test di kecamatan di Kota Magelang, Rabu (18/11/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Rapid test atau tes cepat Covid-19 dilakukan kepada sekitar 2.097 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban TPS Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang Tahun 2020.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Magelang, Bambang Sarwodiono,mengatakan, total ada 2.097 petugas yang dilakukan rapid test.

Mereka terdiri dari 1.631 KPPS dan 466 orang petugas ketertiban atau linmas.

"Total semuanya selama tiga hari ini. KPPS, 1.631 orang dan petugas linmas sebanyak 466 orang. Total ada 2.097 orang yang dilakukan rapid test," ujarnya, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: KPU Kota Magelang Fasilitasi Pemungutan Suara untuk Warga Binaan Lapas

Rapid test akan dilaksanakan pada tanggal 18-20 November 2020.

Lokasinya di masing-masing kecamatan.

Ada tiga kecamatan yakni Kecamatan Magelang Utara, Tengah, dan Selatan.

"Dari tanggal 18-20 November 2020 di masing-masing kecamatan. Setiap hari, sebanyak dua kelurahan. Kecuali Magelang Utara yang hanya punya satu kelurahan," tuturnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang sendiri bekerja sama dengan RSJ Prof Dr Soerojo Kota Magelang untuk pelaksanaan rapid test.

Ada 15 petugas kesehatan yang ditempatkan di setiap kecamatan.

"Kerja sama dengan RSJ Prof Dr Soerojo. Di setiap kecamatan, 15 petugas kesehatan ditempatkan," tuturnya.

Rapid test untuk petugas KPPS ini penting dilaksanakan.

Baca juga: Sebanyak 1.965 KK Terima Jaring Pengaman Sosial Covid-19 dari Pemkot Magelang

Selain sesuai dengan Peraturan KPU, tetapi juga untuk menyakinkan masyarakat supaya tak khawatir dan takut datang ke TPS, karena seluruh petugas dipastikan sehat dan tak tertular.

"Kenapa dilakukan rapid test? selain sesuai dengan PKPU maupun dari keputusan KPU ri, untuk menyakinkan masyarkat tak perlu khawatir datang ke TPS, karena petugasnya dipastikan sehat dan tak tertular COVID-19," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved