Mulai Besok, Kendaraan Berat Disarankan Tidak Melintas di Underpass Kentungan
Pihaknya mengimbau agar kendaraan berat misalnya Truk, Bus, dan lainnya agar sementara waktu tidak melintas di Underpass Kentungan
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pengguna jalan dari arah Magelang menuju Solo perlu mengantisipasi titik jalan di underpass Kentungan, Condongcatur, Depok, Sleman, khususnya untuk kendaraan besar mulai Selasa (17/11/2020).
Pihak Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Kementerian PUPR hari ini melakukan uji coba bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Dishub Sleman, Serta jajaran Kepolisian.
Uji coba dilakukan untuk mengetahui titik potensi kemacetan yang terjadi saat Underpass Kentungan sisi Utara ditutup sementara selama tiga hari mulai Selasa (17 November 2020) hingga Kamis (19 November 2020) guna pemeliharaan Grill atau saluran air di dalam Underpass.
Pantauan Tribun Jogja, uji coba dilakukan selama kurang lebih satu jam.
Baca juga: BERITA TIMNAS U-19 : Ketimbang di Korsel, Shin Tae-yong Lebih Pilih Eropa untuk TC Skuat Garuda
Baca juga: FAKTA Seputar Remaja Perempuan 18 Tahun yang Tega Membunuh dan Buang Bayinya Sendiri ke Selokan
Dimulai pada pukul 07.30 hingga 08.30 WIB.
Terpantau terjadi antrean kendaraan di Jalan Ring Road Utara tersebut dari arah Barat menuju Timur atau Kota Solo dan sekitarnya.
Kendaraan tersebut di dominasi kendaraan pribadi serta truk-truk bermuatan besar, serta sepeda motor.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sleman, Marjanto mendesak agar pengerjaan pemeliharaan grill di Underpass Kentungan bisa dipercepat.
Karena melihat kondisi lalu lintas di lokasi pada Senin pagi terjadi antrean kendaraan yang cukup panjang dari jarak sekitar 300 meter dari Barat Underpass Kentungan.
"Ini baru satu jam saja antrean seperti ini. Apalagi kalau tiga hari. Ya harapannya bisa dipercepat dua hari saja lah, supaya tidak ada kemacetan panjang," katanya, saat ditemui di lokasi.
Ia mengatakan, perlu penambahan waktu tunggu di lampu APILL simpang empat Kentungan, khusus dari arah Selatan-Utara dan penambahan waktu kendaraan yang boleh bergerak dari Barat menuju Timur.
Baca juga: Jadwal dan Tema Debat Perdana Pilkada Klaten, Live di TVRI Yogyakarta dan Youtube KPU Klaten
Baca juga: Jeep Wisata Lereng Merapi Siap Kerahkan Personil untuk Bantu Evakuasi Warga
Rekayasa itu perlu dilakukan agar tidak terjadi sumbatan di simpang empat Kentungan, mengingat jarak antara simpang empat Monjali dengan Kentungan berdekatan.
"Perlu penambahan, tadi sepertinya ditambah waktunya, khusus kendaraan yang melintas dari Barat ke Timur arah Solo. Karena kalau tidak begitu ya akan tejadi penumpukan di Kentungan. Yang di UPN juga sama," ungkapnya.
Pihaknya mengimbau agar kendaraan berat misalnya Truk, Bus, dan lainnya agar sementara waktu tidak melintas di Underpass Kentungan, supaya tidak menambah kemacetan.
Nantinya Dishub Sleman bersama Satlantas Polres Sleman akan berlakukan pengalihan arus, khusus bagi kendaraan berat yang melintas ke arah Solo.