Bawaslu Klaten Melantik 2.550 Pengawas TPS

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klaten melantik 2.550 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Almurfi Syofyan
Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrokhman 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klaten melantik 2.550 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Klaten 2020 ini.

Pelantikan sendiri dilakukan di masing-masing kecamatan guna menghindari kerumunan masa saat pandemi Covid-19.

"Total Pengawas TPS yang kita lantik yakni sebanyak 2.550," ujar Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrokhman pada Tribun Jogja, Senin (16/11/2020).

Menurut Arif, Pengawas TPS yang dilantik ini direkrut panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di masing-masing kecamatan.

Baca juga: DPRD DIY Sidak ke YIA, Tanggapi Keluhan Tentang Akses Menuju Terminal Keberangkatan yang Jauh

Baca juga: BREAKING NEWS : ASN Positif Covid-19, Kantor Disdukcapil Kulon Progo Ditutup Sementara

Baca juga: TRASE Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Terbaru, Ambarawa, Magelang, Temanggung Hingga Sleman

Jumlah ini sesuai jumlah TPS yang ada di Kabupaten Bersinar.

Nantinya, setiap TPS akan diawasi satu orang Pengawas TPS.

Sebelumnya, perekrutan Pengawas TPS ini telah dilakukan sejak beberapa waktu.

Penerimaan berkas pendaftaran bagi calon pengawas TPS tersebut dibuka pada Sabtu (3/10/2020) hingga Kamis (15/10/2020) lalu.

Baca juga: Tahun 2021, Pemkab Magelang Akan Fokus Penguatan Ekonomi Lokal yang Terdampak Pandemi

Baca juga: Uji Coba Berakhir, Aparat Kepolisian Berjaga di Beberapa Titik Kawasan Semi Pedestrian Malioboro

Baca juga: Oknum Ojol Rampas 4 Unit HP di Alun-alun Selatan Yogyakarta

Arif menekankan agar semua Pengawas TPS yang dilantik untuk selalu mengedepankan sikap netral dan memastikan proses pemungutan suara pada TPS yang ia awasi berjalan baik pada 9 Desember 2020 mendatang.

Selain itu, ia juga mengatakan jika sebelum bertugas, para Pengawas TPS itu agar terlebih dahulu mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) oleh Bawaslu Kabupaten Klaten.

"Pengawas TPS ini adalah ujung tombak pengawasan di lapangan. Nanti teman akan dibekali dengan pemahaman-pemahaman soal pengawasan, terutama di TPS," tandasnya. (Mur)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved