Pendidikan
SMPN 9 Yogyakarta Pastikan Semua Siswa Pemegang KMS akan Mendapat KJB
SMPN 9 Yogyakarta telah melakukan sosialisasi KJB kepada seluruh siswa pemegang KMS melalui wali kelas masing-masing.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – SMP Negeri (SMPN) 9 Yogyakarta memastikan seluruh siswanya yang termasuk pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) Kota Yogyakarta dapat menerima bantuan Kartu Jogja Berprestasi (KJB) pada semester 2 tahun 2020 ini.
Hal itu disampaikan Guru BK sekaligus pengelola JPD KJB SMPN 9 Yogyakarta, Sugiman.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi KJB kepada seluruh siswa pemegang KMS melalui wali kelas masing-masing.
Selain itu, Sugiman juga memastikan penerima KJB semester 1 yang masih memenuhi syarat untuk kembali mengajukan KJB semester 2.
Baca juga: Masa Pandemi, Jumlah Penerima Bantuan KJB di Kota Yogya Alami Penurunan
“Sudah dipastikan semua yang KMS dapat, kami sudah cek ke semua kelas. Sosialisasi kami lakukan saat awal lewat WhatsApp melalui wali kelas. Kami juga mencocokkan dengan data penerima yang kemarin, kami oyak-oyak lagi (untuk melengkapi data),” ujarnya saat dihubungi Tribunjogja.com, Minggu (15/11/2020).
Menurut Sugiman, saat ini proses pengajuan KJB dari SMPN 9 Yogyakarta sudah rampung dilakukan.
Namun, sebelumnya sempat ada kendala dari beberapa anak yang ketinggalan karena beberapa orang tua sulit diminta mengumpulkan data.
“Dari dinas sudah ditutup, tapi karena orang tua ada yang agak susah mengumpulkan data jadi beberapa anak ketinggalan. Sehingga pengajuan dibuka lagi minggu kemarin. Saat ini sudah selesai,” tuturnya.
Adapun jumlah calon penerima KJB semester 2 dari SMPN 9 Yogyakarta adalah sekitar 53 siswa.
Jumlah tersebut mengalami sedikit peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 51 siswa.
Sugiman menerangkan, tidak ada batasan kuota penerima KJB dari Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta.
Baca juga: Kepala Disdik Kota Yogyakarta Minta KJB Digunakan Seefektif Mungkin
Selagi siswa tersebut pemegang KMS dan berstatus warga Kota Yogyakarta maka dapat mengajukan.
“Syaratnya memberikan fotocopy KMS dan KK (kartu keluarga). Setiap tahun KMS diperbarui, kalau sudah tidak termasuk pemegang KMS tidak bisa mengajukan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, perbedaan penerima KJB semester 1 dan 2 tahun 2020 dikarenakan ada siswa yang sebelumnya kelas 9 sudah lulus dan siswa kelas 7 baru masuk.