Bisnis
BSN Dorong Pelaku UMKM untuk Menerapkan SNI
Dengan penerapan SNI, makan produk yang dihasilkan bisa dikenal masyarakat, dan masyarakat mendapatkan jaminan keamanan, keselamatan dan kualitas.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
"Nanti akan dilakukan pengecekan oleh LSPro. LSPro akan menilai, mengaudit kesesuian barang yang diproduksi UMKM dengan persyaratan yang ada di SNI. Data tersebut kemudian akan diteruskan ke BSN. Nanti secara online kami menerbitkan sertifikat produk penggunaan tanda SNI dan dijamin dari BSN tidak ada biaya. Paling lama 24 jam akan dikeluarkan secara online dan UMKM sudah berhak untuk menggunakan tanda SNI," urainya.
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri menjelaskan bahwa hingga saat ini, BSN telah membina 811 UMKM.
Dari jumlah tersebut, terdapat 35 UMKM binaan BSN yang dibina di wilayah Yogyakarta dan yang sudah tersertifikasi sebanyak enam UMKM.
Lebih lanjut ia memaparkan, secara nasional BSN telah menetapkan sejumlah 13.308 SNI dengan jumlah SNI aktif berjumlah 11.034 SNI per September 2020.
Dari jumlah tersebut 238 SNI diantaranya di berlakukan secara wajib oleh regulator.
"Adapun skema atau tata cara sertifikasi untuk SNI yang telah ditetapkan sebanyak 173 skema. Melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) per Mei 2020, telah mengakreditasi sejumlah 2.265 Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK), yang terdiri dari laboratorium, lembaga sertifikasi, dan lembaga inspeksi," tuturnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
