UPDATE Pembangunan Tol Jogja - Solo, Tambah 3 Dusun Kena Dampak, Warga Diberi Waktu 14 Hari
Update pembangunan tol Jogja - Solo, Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberikan kabar terbaru bahwa ada 3 dusun yang terkena dampak
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
UPDATE Pembangunan Tol Jogja - Solo, Tambah 3 Dusun Kena Dampak, Warga Diberi Waktu 14 Hari
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Update pembangunan tol Jogja - Solo, Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberikan kabar terbaru.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil DIY kembali mengumumkan 3 dusun dari desa Purwomartani, Kalasan, Sleman akan dilalui pembangunan tol Jogja - Solo.
Sehingga, akan ada 9 dusun di kawasan Purwomartani yang terdampak proyek strategis nasional tersebut.
Sekretaris Pengadaan Tanah Jalan Tol, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil DIY, Syamsul Bahri mengatakan, setelah melewati proses inventaris dan identifikasi 3 dusun dinyatakan terdampak pembangunan tol Yogya-Solo.
"Kawasan yang terdapak meliputi daerah Sumordaran, Bayen, dan Babadarann. Sehingga, untuk desa Purwomartani kesembilan dusunnya sudah rampung untuk proses indentifikasi dan inventaris,"jelasnya kepada Tribunjogja.com, pada Jumat (13/11/2020).
Dari penambahan tiga dusun didapat luasan bidang yang terdampak dengan rincian, Sumordaran 104 bidang, Bayan 195 bidang, dan Babadaran 18 bidang.
Dari hasil inventaris dan identifikasi dapat diketahui bangunan atau tanah milik warga yang terkena pembangunan.
"Tentunya, setelah pengumuman kami memberikan waktu 14 hari bagi warga untuk mengecek kesesuaian data. Kalau ada yang tidak sesuai diberitahukan ke pihak kami untuk mencocokkan ulang," ujarnya..
Sementara itu, setelah desa Purwomaratani. Tahap selanjutnya, proses inventaris dan identifikasi akan berlanjut ke desa Bokoharjo, Tirtomartani, Selomartani,dan Tamanmartani.
Rencananya, target penyelesaian pendataan akan diselesaikan pada awal Desember 2020.
"Kalau tidak ada halangan kami targetkan bisa rampung Desember ini. Namu, jika tidak ada kendala di lapangan kemungkinan penyelesainnya bisa lebih cepat,"pungkasnya.
Tol Yogyakarta - Bawen
Perjanjian Penjaminan Proyek Jalan Tol Yogyakarta - Bawen telah ditandatanangi langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Jumat (13/11/2020) di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang.
Jalan tol penghubung dua wilayah yakni Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu pun kini hanya menanti Izin Penetapan Lokasi (IPL) terkait kebutuhan lahan yang terdampak nantinya.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno menyampaikan untuk persiapan pemerintah DIY, akhir November ditargetkan usulan IPL harus sudah masuk ke Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Target tersebut dirasa olehnya cukup rasional lantaran untuk wilayah DIY yang terdampak hanya ada tiga kecamatan yang berada di Kabupaten Sleman.
"Masih sama. Hanya dua desa yang sudah melengkapi. Yaitu desa Banyurejo dan Sumberejo. Yang lainnya hanya kurang sedikit. Ya akhir November sudah harus selesai," katanya saat dihubungi Tribunjogja.com, Jumat (13/11/2020).
Krido menambahkan, secara menyeluruh tahapan konsultasi publik telah selesai. Maka dari itu, dirinya optimis jika akhir Novemnber berkas penyusunan IPL dapat dikirim ke gubernur DIY untuk ditandatangani.
Saat disinggung mengenai nasib SDN Banyurejo yang lahannya terdampak pembangunan, Krido mengatakan hal itu akan ditangani oleh pemerintah Kabupaten Sleman.
"Yang jelas, akhir November ini 48 berkas itu harus selesai sebagai bahan pengajuan IPL," tegas dia.
Untuk ruas tol Yogyakarta-Bawen nantinya akan melewati tiga kecamatan, dan tujuh desa yang dilalui pembangunan jalan Tol di Kabupaten Sleman.
Dengan rincian, Kecamatan Tempel akan melewati Desa Banyurejo dengan luasan 166 bidang lahan, Tambakrejo 88 bidang, dan Sumberrejo 12 bidang
Kecamatan Seyegan akan melintasi Desa Margokaton seluas 190 bidang, Margodadi 76 bidang dan Margomulyo 106 bidang.
Untuk Kecamatan Mlati jalur tol ini hanya melewati Desa Tirtoadi dengan luas lahan terdampak 277 bidang. (*)