Stimulus Ekonomi Pemkab Magelang, 41 Ribu Proposal yang Masuk Diseleksi Ketat
Sekitar 41 ribu pemohon dari UMKM mengajukan proposal bantuan stimulus ekonomi dari Pemkab Magelang melalui Dinas Perdagangan
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sekitar 41 ribu pemohon dari UMKM mengajukan proposal bantuan stimulus ekonomi dari Pemkab Magelang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM. Saat ini sudah masuk tahap verifikasi dan validasi.
Plt Kepala Bidang UMKM Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Magelang, Arif Budi Prasetya, mengatakan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM menjadi salah satu pelaksana Perbup Nomor 42 Tahun 2020 tentang bantuan stimulus ekonomi dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten Magelang.
Saat ini, pihaknya tengah memproses data dari pemohon menuju verifikasi dan validasi atau verval. Kurang lebih ada 41 ribu proposal yang telah diterima oleh dinas.
Minggu depan, verval akan dilaksanakan melalui bantuan kecamatan dan desa.
Baca juga: Inilah Kronologi Tersebarnya Video 19 Detik Mirip Gisel Versi Polisi
Baca juga: Update Covid-19 di Klaten : 40 Orang Positif dan 32 Pasien Sembuh Pada 13 November 2020
Baca juga: Jadwal MotoGP Valencia - Joan Mir Penuh Perhitungan, Quartararo dan Rins Merasa Peluangnya Kecil
"Saat ini, memproses dalam proses menuju verval. Kami menerima 41 ribu lebih proposal di dinas kami. Minggu depan dilaksanakan verval dengan bantuan dari kecamatan dan desa. Karena personel di dinas tak mencukupi. Kita butuh sekitar 1.000 orang untuk melakukan verval," ujarnya, Jumat (13/11/2020) dalam konferensi pers penanganan Covid-19 di Command Center Pemkab Magelang.
Verifikasi dan validasi dilakukan. Kemudian, dinas akan mengusulkan kepada Bupati Magelang untuk para penerima stimulus ekonomi tersebut.
Proposal sebelumnya dilakukan verifikasi maka dilakukan pengecekan administrasi dan validasi yang dilakukan dengan mendatangi pemohon satu per satu.
Baca juga: Pelatnas Panahan Indonesia Uji Tanding dengan Atlet Puslatda PON XX DI Yogyakarta
Baca juga: Telah Dipasangi Sekat, Barak Pengungsian Gayam Siap Digunakan
Baca juga: Ki Geter, Ki Kiswan dan Nyi Elisha Malam Ini Akan Mendalang Wayang Climen Lanjutkan Ki Seno Nugroho
"Kita validasi dengan mendatangi pemohon satu per satu. Satu pemohon didatangi tiga orang, sehingga validasi dari tim verval yang menentukan layak atau tidak menerima stimulus ekonomi, berikut besaran yang diterima," ujarnya.
Dari 41 ribu proposal yang masuk, belum tentu semua akan menerima. Semua ditentukan dari syarat dari pemohon apakah memenuhi atau tidak.
Dalam Perbup tentang stimulus ekonomi tersebut, dinas menangani pembelian peralatan, sarana prasarana dan biaya tenaga kerja.
"Nanti dilihat satu persatu dari pemohon, apakah ada usaha atau tidak, secara administrasi ada permohonan, RAB, dan pernyataan terdampak. Fotokopi KTP-el, KK. Validasi kita lihat beliau benar-benar melaksanakan usaha, dan sesuai dengan perbup atau tidak," tuturnya. (rfk)