Empat Tempat Khusus Merokok di Kawasan Malioboro Yogyakarta
Malioboro akhirnya resmi ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok (KTR) per Kamis (12/11/2020).
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
"Sekarang kita sosialisasikan dulu, karena butuh upaya untuk mengkondisikan masyarakat agar semua mengetahui Malioboro ini kawasan tanpa rokok. Penegakan dan tindakan tegas itu diterapkan nanti ya," katanya.
Heroe pun terjun langsung dalam tahap sosialisasi perdana ini, dengan berjalan kaki menyusuri jalan Malioboro sembari membagikan stiker bertuliskan "Udud Ora Patut" kepada para pengunjung.
Ia berharap, memasuki Desember, Malioboro sudah benar-benar jadi KTR sepenuhnya.
"Selama november sampai pertengahan Desember ini kita maksimalkan sosialisasi. Mudah-mudahan ya, saat liburan akhr tahun nanti, Malioboro ini sudah benar-benar jadi kawasan tanpa rokok," pungkasnya.
Perokok di Malioboro
Tingkat pengunjung yang melakukan aktivitas merokok di kawasan Malioboro diketahui masih cukup tinggi.
Alhasil, fenomena tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkot Yogyakarta dalam penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro.
Berdasarkan pantauan Tribun Jogja pada hari pertama penerapan KTR di kawasan Malioboro, Kamis (12/11/20), masih banyak pengunjung yang merokok di sembarang tempat.
Bahkan, pelaku parwisata seperti pedagang atau pengemudi becak pun setali tiga uang.
Sementara keempat titik tempat khusus merokok, yakni Taman Parkir Abu Bakar Ali, sisi utara Malioboro Mall, sisi utara Ramayana dan Lantai III Pasar Beringharjo, tampak sepi peminat.
Ya, seakan kepulan asap cigaret lebih nikmat jika dihisap di bangku-bangku pedestrian.
Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Malioboro, Ekwanto mengakui bahwa kesadaran masyarakat untuk tidak merokok di tengah keramaian memang terbilang sangat rendah. Ditambah lagi, mayoritas perokok di kawasan Malioboro selama ini cenderung tidak menjaga kebersihan
"Puntung rokok masih dibuang sembarangan. Jadi, ketika disapu pasti menumpuk. Tentu saja ini sangat mengganggu, terutama yang tidak merokok ya, pasti risih melihat puntung berserakan," terangnya, Kamis (12/11/20).
Ekwanto pun memastikan UPT Malioboro akan mengambil langkah dalam mensosialisasikan penerapan kawasan tanpa rokok ini.
Siaran radio yang dipancarkan pengeras suara dan tersebar secara merata di Malioboro, disebutnya menjadi ujung tombak upaya edukasi tersebut.