Kecamatan Zona Merah di Bantul Bertambah, Berikut Penjelasannya

Jumlah Kecamatan berstatus zona merah atau resiko tinggi penularan virus SARS-CoV-2 penyebab covid di Kabupaten Bantul bertambah.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Ahmad Syarifudin
Juru Bicara Percepatan Penanganan Penularan Covid-19 Bantul dr Sri Wahyu Joko Santoso 

Menurut dia, penetapan zonasi dari oranye ke merah bukan hanya karena disana ada lonjakan kasus, tetapi melalui beberapa indikator dan perhitungan.

Meliputi pasien yang meninggal, sakit, dan risiko penularan. 

"Dari semua indikator dan diaplikasikan dalam sistem penilaian, ada dua Kecamatan yang masuk zona merah, yaitu Banguntapan dan Sewon," kata dia. 

Agus mengungkapkan, Bantul beberapa Minggu terakhir mengalami lonjakan kasus dan klaster Covid dengan cukup siginifikan.

Karenanya, Ia tak henti mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu patuh dan taat pada protokol kesehatan. Minimal 4 M yaitu memakai masker, menjaga jarak, menghindar kerumunan dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. 

"Itu saja kuncinya, jika itu patuhi maka kita akan terhindar dari malapetaka ini," tuturnya. (Rif)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved