Info Penetapan NIP CPNS Formasi Tahun 2019 yang Telah Lolos Seleksi
calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) Formasi tahun 2019 yang telah lolos seleksi, sejak 1 November 2020,
3. Transkrip asli;
4. Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018);
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan;
6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan;
7. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja), dan daftar riwayat hidup yang sudah ditandatangani. (*)
Baca juga: CPNS 2021 - Tips Lulus CPNS yang Perlu Kamu Pelajari: Materi Tes, Trik Soal TKP TIU TWK hingga SKB
Baca juga: CPNS 2021 - Pemerintah Akan Buka 1,2 Juta Formasi Guru dan Nakes, Ini Penjelasan Kemenpan RB
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/tujuh-formasi-cpns-2019-di-kota-magelang-kosong-tak-terisi.jpg)