BLT Karyawan Swasta
BLT Karyawan Gelombang 2 Batch Kedua Dicairkan Hari Ini, Ditransfer untuk 2,7 Penerima
BLT Karyawan Gelombang 2 Batch Kedua Dicairkan Hari Ini, Ditransfer untuk 2,7 Penerima
Jumlah penerima BLT karyawan gelombang 2 kabarnya berkurang.
Pengurangan jumlah penerima BLT karyawan gelombang 2 disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.
Di sisi lain, pihak yang dipastikan tak mendapat BLT karyawan gelombang 2 adalah golongan wajib pajak.
Kepastian ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
"Nah, kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," katanya.
Bukan hanya wajib pajak, ada golongan lain yang dipastikan tak bisa menerima subsidi gaji.
Selain golongan wajib pajak, ada golongan yang dipastikan tak menerima BLT karyawan gelombang 2.
Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aswansyah menyebutkan, terdapat beberapa masalah yang dihadapi calon penerima BLT Karyawan ketika belum menerima bantuan dari pemerintah.
Masalah tersebut menurut dia kebanyakan bersumber dari nomor rekening para calon penerima.
Dia menyebutkan, ada 5 rekening bakal sulit menerima BLT karyawan.
Salah satu yang dia sebutkan adalah penggunaan rekening biru.
Apa itu rekening biru? rekening biru adalah rekening nasabah yang digunakan untuk meminjam dana dari bank.
Jenis rekening lainnya, yaitu rekening duplikasi, rekening tidak aktif, rekening diblokir.
Terakhir nama rekening calon penerima BLT Karyawan tidak sesuai dengan nama di Nomor Induk Kepesertaan (NIK) BPJS Ketenagakerjaan.
Dia juga menyebutkan, data terakhir per 20 Oktober 2020, terdapat 152.000 nomor rekening calon penerima subsidi gaji bermasalah.