BLT Karyawan

UPDATE Terbaru BLT Karyawan, Jumlah Penerima Berkurang, Data 2,1 Penerima Sudah Dikirim ke KPPN

Pemerintah mulai mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) karyawan sejak Senin (9/11/2020) kemarin.

Editor: Hari Susmayanti
Kolase Kompas.com
Ilustrasi BLT karyawna gelombang 2 cair 

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan bahwa data penerima subsidi gaji termin kedua kali ini harus melalui evaluasi DJP Kemenkeu.

"Harus atas rekomendasi dari KPK, kami harus memadankan data penerima program ini dengan wajib pajak.

Karena di peraturan menteri itu mereka yang dilaporkan upahnya di bawah Rp 5 juta. Nah, kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," ujar dia.

Diketahui pencairan BLT Karyawan gelombang 2 yang awalnya dijadwalkan cair pada awal bulan, harus molor.

Hal ini dikonfirmasi langsung Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan.

Ida Fauziyah menjelaskan, ketertundaan penyaluran subsidi gaji lantaran pemadanan data penerima subsidi gaji yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan baru diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Jumat sore.

"Harusnya Jumat ya, tapi selesainya (pemadanan data) sudah agak sore. Ini kami memang mengejar agar segera direalisasikan secepatnya," ucap dia, melansir Kompas.com dengan judul "Menaker Sebut Subsidi Gaji Disalurkan Hari Ini, Cek Rekening", Senin (9/11/2020)

Ida Fauziyah menjelaskan BLT Karyawan sudah mulai diproses Senin (9/11/2020).

Telah ada 2,1 juta lebih penerima bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) termin II (untuk bulan November-Desember) yang telah disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Kita pastikan termin II subsidi BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," kata Ida melansir Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).

"Selanjutnya, dari KPPN akan ditransfer ke Bank Penyalur dan disalurkan ke masing-masing rekening penerima, baik rekening Himbara maupun nonHimbara sama dengan mekanisme termin pertama,” lanjut dia.

Lebih lanjut, kata Ida, pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran BLT karyawan gelombang 2 ini.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses dua tahap (batch) langsung sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja atau buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," ujar Ida.

Ida menjelaskan, proses penyaluran subsidi gaji termin II sedikit berbeda dari sebelumnya.

Pasalnya, atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved