Gunungkidul
Bawaslu Gunungkidul Tertibkan Ratusan APK di Wonosari
Sebagian besar APK dianggap melanggar tata cara pemasangan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) 86/2020.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Petugas Bawaslu dan Satpol-PP Gunungkidul melakukan penertiban APK di wilayah Wonosari pada Selasa (10/11/2020) siang.
Pasca penertiban, seluruh APK yang terkumpul akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul.
Bawaslu pun menyerahkan tindak lanjut dari APK tersebut ke KPU.
Terpisah, Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan pihaknya menyiapkan tempat untuk ratusan APK tersebut.
Selanjutnya komunikasi akan dilakukan dengan seluruh paslon.
"Akan ditawarkan ke tim paslon, jika ingin diambil (APK-nya) akan kami persilakan," kata Hani lewat pesan singkat. (TRIBUNJOGJA.COM)