Berita Gunungkidul

Intip Dana Kampanye Paslon Pilkada Gunungkidul, Versi KPU Tak Ada Kejanggalan, Publik Silahkan Akses

Intip Dana Kampanye Peserta Pilkada Gunungkidul, Versi KPU Tak Ada Kejanggalan, publik silahkan akses

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yudha Kristiawan
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Ilustrasi : Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani paska acara penetapan peserta Pilkada 2020, Rabu (23/09/2020) 

Rohmad menambahkan para paslon diperbolehkan untuk menerima sumbangan dana kampanye dari pihak mana pun. Hal itu sudah diatur melalui PKPU 12/2020.

Sementara itu, KPU Gunungkidul saat ini tengah bersiap melaksanakan debat ketiga atau terakhir.

Sesuai jadwal, debat akan berlangsung pada 10 November mendatang.

"Usulan tema untuk debat ketiga sudah kami ajukan, tapi pastinya masih menunggu keputusan Tim Penyusun Materi Debat," kata Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani ditemui beberapa waktu lalu.

Pada debat ketiga, seluruh paslon akan dihadirkan secara berpasangan.

Mengingat seluruhnya hadir, Hani mengatakan pihaknya akan mengatur kembali mekanisme debatnya seperti apa nanti.

Salah satu evaluasi yang dilakukan KPU Gunungkidul adalah efisiensi durasi waktu menjawab dari para peserta debat.

Hal itu pun sudah diperbaiki saat debat kedua pada 3 November lalu.

"Akan kami atur lagi formula debat terakhir seperti apa, yang jelas durasi tetap 2 jam 30 menit," imbuh Hani.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved