Kulon Progo

Bangunan Lama Stasiun Kedundang sebagai Cagar Budaya Dirobohkan

Bangunan lama Stasiun Kedundang yang berada di selatan rel kereta api (KA) telah dirobohkan.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Sri Cahyani
Lokasi Stasiun Kedundang (selatan rel) yang lama dan baru dibangun (utara rel). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Bangunan lama Stasiun Kedundang yang berada di selatan rel kereta api (KA) telah dirobohkan.

Saat ini, Kementerian Perhubungan dalam hal ini Dirjen Perhubungan Perkeretaapian tengah membangun Stasiun Kedundang baru di sebelah Utara rel KA.

Rencananya pembangunan stasiun yang berada di wilayah Kulur, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo tersebut akan dijadikan sebagai jalur KA menuju Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA).

Pasalnya bangunan lama Stasiun Kedundang beserta dua rumah dinas kepala stasiun yang telah dirobohkan tersebut telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.

Baca juga: Pemugaran Ketiga Bangunan Cagar Budaya Sebagai Bentuk Evaluasi Dinas Kebudayaan Kulon Progo

Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 586/A/2018 tentang Cagar Budaya Daerah.

Lurah Kulur, Adi Nugroho mengatakan ketiga bangunan yang ternyata sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya itu belum diberitahukan hingga ke pemerintah kalurahan.

"Bukan termasuk cagar budaya karena ternyata dirobohkan. Kalau sudah masuk ke cagar budaya tidak boleh dirobohkan tapi dilindungi," katanya saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Sementara perobohan bangunan lama stasiun tersebut terjadi sekitar empat bulan yang lalu.

Menurut Adi, perpindahan bangunan Stasiun Kedundang dari sebelah Selatan menjadi Utara dikarenakan lebih strategis.

"Kalau di selatan tidak berkembang untuk pelebaran jalan jalur kereta api. Sementara di Utara memang sudah bebas. Seandainya ada pelebaran jalur KA ke selatan bukan ke Utara," katanya.

Baca juga: Stasiun Kedundang Diharapkan Dapat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Selain itu, pergantian lokasi stasiun tersebut juga diharapkan turut diikuti dengan pergantian nama stasiun.

Sebab, setelah dirobohkan pihaknya telah mengusulkan pergantian nama ke instansi terkait.

"Karena stasiunnya dirobohkan saya ajukan perubahan nama nomenklatur agar berganti nama menjadi Stasiun Kulur karena letaknya berada di wilayah Kulur. Jadi tidak sepantasnya nama Stasiunnya Kedundang. Itu kan yang kondang Kedundang bukan Kulur kalau sudah beroperasi," tuturnya.

Namun pengusulan pergantian nama stasiun tersebut hingga saat ini belum mendapatkan respon yang cukup baik.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved