Gunung Merapi
Begini Erupsi Gunung Merapi Yang Terjadi Tahun 2010, Erupsi Besar Terjadi, Menghasilkan Awan Panas
Mengingat Kembali Erupsi Merapi Tahun 2010. Erupsi Besar Terjadi dan Menghasilkan Awan Panas
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yudha Kristiawan
Aktivitas ini disimpulkan oleh BPPTKG sebagai sebuah aktivitas yang berbeda dari karakter Merapi biasanya,
Erupsi eksplosif berupa letusan besar diawali pada pagi hari Kamis, 4 November 2010, menghasilkan kolom awan setinggi 4 km dan semburan awan panas ke berbagai arah di kaki Merapi.
Selanjutnya, sejak sekitar pukul 15.00 WIB kembali terjadi letusan yang berlanjut hingga malam hari dan mencapai puncaknya pada dini hari Jumat 5 November 2010.
Radius bahaya untuk semua tempat diperlebar menjadi 20 km dari puncak karena aktivitas Gunung Merapi dianggap semakin berbahaya.
Bahkan saat itu, suara gemuruh dari aktivitas erupsi ini terdengar hingga radius 27 km di Kota Yogyakarta dan hingga radius 50 di Kota Magelang, dan Kabupaten Wonosobo.
Sementara itu, akibat erupsi ini terjadi hujan kerikil dan pasir di Yogyakarta bagian utara.
Kota Purwokerto dan Cilacap pun dilanda hujan abu vulkanik cukup pekat.
Penyebaran debu vulkanik bahkan semakin menjauh hingga mencapai Jawa Barat, yakni Tasikmalaya, Bandung dan Bogor.
Lantaran musim penghujan dan intensitas hujan yang turun deras, peringatan adanya bahaya sekunder berupa aliran lahar dingin dikeluarkan.
Aliran lahar dingin ini mengancam kawasan lebih rendah setelah pada tanggal 4 November terjadi hujan deras di sekitar puncak Merapi.
Bahkan, saking berbahayanya, pada tanggal 5 November Kali Code di kawasan Kota Yogyakarta dinyatakan berstatus "awas".
Letusan kuat 5 November diikuti oleh aktivitas tinggi selama sekitar seminggu, sebelum kemudian terjadi sedikit penurunan aktivitas, namun status Gunung Merapi kalaitu tetap di level "Awas".
Pada tanggal 15 November 2010 batas radius bahaya untuk Kabupaten Magelang dikurangi menjadi 15 km dan untuk dua kabupaten Jawa Tengah lainnya menjadi 10 km. Hanya bagi Kabupaten Sleman yang masih tetap diberlakukan radius bahaya 20 km.