TERUNGKAP Kasus Tahanan Tewas di Dalam Sel Polres Klaten, Kronologi hingga Motif Para Pelaku
Tahanan tersebut diketahui atas nama Ali Mahbub (28), ditemukan tewas dengan tubuh penuh luka-luka di dalam sel Polres Klaten
"Secepatnya kami segera melakukan rekonstruksi ulang serta olah TKP," akunya.
10 Tersangka
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 10 orang tahanan menjadi tersangka karena diduga kuat menganiaya Ali Mahbub (28) hingga tewas di Polres Klaten.
Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan pihaknya bergerak cepat sehingga bisa menetapkan 10 tersangka terkait penganiayaan terhadap korban.
Ia menyebutkan 10 tersangka tersebut merupakan tahanan dalam satu sel.
"Kami sudah menetapkan 10 orang menjadi tersangka, semuanya merupakan tahanan yang satu sel korban," kata Edy kepada TribunSolo.com, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Polisi Tetapkan 10 Tahanan jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Sesama Tahanan di Sel Mapolres Klaten
Baca juga: Massa di Klaten Gelar Orasi Terbuka, Protes Presiden Prancis dan Tolak UU Cipta Kerja
Lebih lanjut Edy menjelaskan, 10 tersangka ini ditetapkan tersangka seusai hasil gelar olah tempat kejadian perkpara (TKP) pengeroyokan.
Selain itu, pihaknya mengaku juga memeriksa kemungkinan adannya unsur kelalaian petuga.
"Kami sudah melakukan gelar TKP dan menetapan 10 tersangka tahanan, kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan kelalaian anggota," jelasnya.
Bahkan Edy me]negaskan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam pengeroyokan.
Hal tersebut diketahui dari dari pemeriksaan CCTV.
"Berdasarkan pemeriksaan CCTV tidak ada anggota yang terlibat, semua terpantau CCTV dan itu semua dibisa di pantau," kata Edy.
Terungkap dari LBH Solo Raya
Tahanan Mapolres Klaten, Ali Mahbub (28) meninggal dunia, Selasa (27/10/2020) lalu.
Istri Ali, Septiyani menduga ada kejanggalan dalam meninggalnya suaminya itu.