TERUNGKAP Kasus Tahanan Tewas di Dalam Sel Polres Klaten, Kronologi hingga Motif Para Pelaku

Tahanan tersebut diketahui atas nama Ali Mahbub (28), ditemukan tewas dengan tubuh penuh luka-luka di dalam sel Polres Klaten

Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Kasus tewasnya seorang tahanan di dalam sel Mapolres Klaten akhirnya terungkap.

Sebelumnya dikabarkan tahanan tersebut diketahui atas nama Ali Mahbub (28), yang ditemukan tewas dengan tubuh penuh luka-luka.

Diduga, tahanan kasus penggelapan sepeda motor itu tewas lantaran dianiaya teman satu selnya.

Kabar terakhir, korban diduga dikeroyok hingga akhirnya tewas di dalam sel tahanan Polres Klaten.

Polisi pun telah menetapkan 10 orang tahanan sebagai tersangka atas meninggalnya Ali Mahbub (28) di dalam sel Polres Klaten.

Selain itu, polisi juga telah mengungkap motif yang dilakukan para tersangka.

Baca juga: Polres Klaten akan Lakukan Rekonstruksi Kasus Meninggalnya Tahanan di Dalam Sel

Baca juga: Kronologi Seorang Tahanan Tewas di Dalam Sel Polres Klaten, Keterangan Polisi dan Rekaman Hasil CCTV

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan, enggan merinci identitas 10 tersangka dalam kasus tersebut.

Ia mengungkapkan motif yang dilakukan para tersangka hanya faktor usil.

Kesepuluh tersangka sempat tak mengira jika perbuatan keusilannya berakibat fatal.

"Karena korban tahanan dianggap baru oleh tahanan lain, maka tahanan lainnya mengusilnya tapi mereka tak sadar perbuatan mereka berakibat," kata Andriyansyah kepada TribunSolo.com, Rabu (4/11/2020).

Sebelumnya, pemeriksaan autopsi Ali Mahbub sudah selesai.

Berkas pemeriksaan tersebut telah diserahkan ke Polres Klaten.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan mengatakan berkas autopsi korban sudah keluar dan diserahterimakan ke Polres Klaten, Selasa (3/11/2020).

Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara (HER CAMPUS via tribunnews)

"Kemarin (Selasa) malam, berkas hasil pemeriksaan korban AN sudah diterima oleh Polres,” kata Andriyansah.

Seusai menerima hasil pemeriksaan autopsi, Polres Klaten akan segera menggelar rekonstruksi insiden kematian korban. Itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved