Kriminalitas

Polres Klaten akan Lakukan Rekonstruksi Kasus Meninggalnya Tahanan di Dalam Sel

Polres Klaten akan segera melakukan rekonstruksi terkait kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya Ali Mahbub.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Almurfi Syofyan
Mapolres Klaten 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Kepolisian Resor (Polres) Klaten telah menerima hasil autopsi almarhum Ali Mahbub (28) seorang tahanan titipan Kejari Klaten yang diduga meninggal dunia di sel Polres Klaten karena dianiaya oleh tahanan lainnya.

Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu, melalui Kasatreskrim AKP Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan jika pihaknya menerima hasil autopsi almarhum Ali Mahbub dari pihak rumah sakit, Selasa (3/11/2020) malam.

"Kita sudah terima hasil autopsi korban AM kemarin malam. Kita dapat informasi selasa sore jika hasil autopsi sudah keluar dan malamnya sudah kita terima," ujarnya saat ditemui Tribunjogja.com di Mapolres Klaten, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Polisi Tetapkan 10 Tahanan jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Sesama Tahanan di Sel Mapolres Klaten

Andryansyah menjelaskan, dengan keluarnya hasil autopsi itu, pihaknya akan segera melakukan rekonstruksi terkait kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya Ali Mahbub tersebut.

"Setelah hasil autopsi ini kita terima, dalam waktu dekat akan kita gelar rekonstruksi," sambungnya.

Ia menambahkan, 10 tersangka telah ditetapkan oleh Polres Klaten terhadap kasus penganiayaan sesama tahanan tersebut.

"Saat ini sudah kita tetapkan 10 tersangka atas kasus penganiayaan ini," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Ali Mahbub, 28, diketahui meninggal dunia setelah diduga dianiaya tahanan lain, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Kronologi Seorang Tahanan Tewas di Dalam Sel Polres Klaten, Keterangan Polisi dan Rekaman Hasil CCTV

Sebelum meninggal dunia, korban sempat dilarikan ke rumah sakit di Klaten untuk mendapatkan pertolongan medis.

Ali Mahbub merupakan tahanan Kejari Klaten yang dititipkan di Mapolres Klaten.

Ia sebelumnya ditahan di Polsek Wonosari Klaten.

Setelah berkas penyidikannya lengkap, dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Kejari Klaten.

Lalu, Kejari Klaten menitipkan Ali Mahbub di sel tahanan Mapolres Klaten, Selasa (27/10/2020), sebelum akhirnya meninggal dunia diduga karena dianiaya tahanan lain. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved