Massa di Klaten Gelar Orasi Terbuka, Protes Presiden Prancis dan Tolak UU Cipta Kerja

Sejumlah massa dari berbagai organisasi yang ada di Klaten dan sekitarnya menggelar orasi terbuka di Jalan Pemuda

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Almurfi Syofyan
Sejumlah massa dari berbagai organisasi yang ada di Klaten dan sekitarnya menggelar orasi terbuka di Jalan Pemuda tepatnya di depan gedung DPRD Klaten, Selasa (3/11/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Sejumlah massa dari berbagai organisasi yang ada di Klaten dan sekitarnya menggelar orasi terbuka di Jalan Pemuda tepatnya di depan gedung DPRD Klaten, Selasa (3/11/2020).

Orasi terbuka dilakukan oleh sejumlah massa tersebut karena tidak menerima pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai menghina agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Lalu juga meminta, Pemerintah Republik Indonesia untuk membatalkan UU Omnibuslaw yang dinilai tidak pro rakyat kecil.

Pantauan Tribun Jogja di lapangan, aksi massa dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di luar pagar Gedung DPRD Klaten.

Baca juga: Uji Coba Semi Pedestrian Malioboro: Gubernur DIY Akui Sulit Tentukan Tempat Parkir Baru di Malioboro

Baca juga: Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, PMI DI Yogyakarta Siagakan Posko Aktif 24 Jam

Dalam aksinya, massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster.

Aksi massa terpantau berjalan tertib.

Saat orasi terbuka berlangsung, arus lalu lintas di Jalan Pemuda tepatnya di depan Gedung DPRD Klaten ditutup satu jalur.

Pihak kepolisian dari Polres Klaten juga terpantau berjaga-jaga disekitar lokasi aksi massa.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi massa tersebut, Bony Azwar mengatakan jika aksi tersebut didukung oleh berbagai organisasi yang ada di Klaten dan sekitarnya.

Baca juga: Selama Libur Panjang, Ribuan Wisatawan Kunjungi Tebing Breksi di Sleman

Baca juga: Penjelasan BMKG Terkait Dampak 6 Siklon Tropis yang Terpantau Muncul di Wilayah Indonesia

"Tuntutan kami, yakni meminta Presiden Prancis meminta maaf karena telah menghina umat Islam," ujarnya pada awak media di sela-sela aksi berlangsung.

Untuk itu, sambung dia, pihaknya meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk memutuskan hubungan bilateral kedua negara sampai Presiden Prancis Emmanuel Macron meminta maaf.

"Bahkan kami menuntut kepada pemerintah Indonesia, memutuskan hubungan dengan Prancis dan boikot produk-produk Prancis," ujarnya.

Terkait, UU Cipta Kerja, disambung Bony, pihaknya meminta UU tersebut untuk ditarik kembali meski sudah ditandatangani oleh Presiden Indonesia Joko Widodo.

"UU Omnibuslaw yang katanya sudah di tandatangani oleh presiden ditarik kembali," imbuhnya. (Mur)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved