Penanganan Covid

18 Kasus Positif Covid-19 Baru di Kabupaten Magelang, 38 Sembuh

Dengan penambahan hari ini, maka jumlah pasien konfirmasi positif Covid-19 saat ini mencapai 217 orang.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Shutterstock
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Magelang pada Kamis (5/11/2020), bertambah 18 kasus baru.

Sementara itu ada 38 konfirmasi positif yang dinyatakan sembuh.

Jumlah konfirmasi saat ini mencapai sebanyak 217 orang.

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, mengatakan, konfirmasi baru hari ini sebanyak 18 orang. 

Baca juga: Total Kasus Covid-19 di Kabupaten Magelang Mencapai 1.016 Kasus

Mereka adalah lima orang dari Tempuran, empat orang dari Tegalrejo, masing-masing dua dari Borobudur dan Bandongan, masing-masing satu dari Pakis, Salaman, Mungkid, Kajoran dan Windusari.

"Kendati demikian, konfirmasi sembuh mencapai 38 orang. Paling banyak 25 orang dari Bandongan, lima orang dari Muntilan, empat dari Tempuran, dua dari Kajoran dan masing-masing satu dari Borobudur dan Mertoyudan," katanya, Kamis (5/11/2020).

Jumlah sembuh saat ini mencapai 928 orang.

Sementara jumlah pasien konfirmasi positif Covid-19 saat ini mencapai 217 orang.

Selain konfirmasi baru dan sembuh, suspek atau PDP baru sebanyak 11 orang.

Mereka sebanyak tiga dari Mertoyudan, dua dari Muntilan, dan masing-masing satu dari Mungkid, Grabag, Kaliangkrik, Secang, Candimulyo dan Tempuran.

Baca juga: BREAKING NEWS : Rekor Tertinggi, Hari ini Kasus Covid-19 di Kabupaten Magelang Bertambah 79 Kasus

PDP pulang membaik sebanyak tiga orang dari Windusari, Muntilan dan Bandongan.

Jumlah pasien PDP saat ini mencapai 45 orang. Jumlah total PDP pulang membaik saat ini adalah 575 orang.

Jumlah kasus meninggal dunia sendiri sebanyak 103 kasus, terdiri dari 74 orang berstatus PDP dan 29 orang konfirmasi positif yang meninggal dunia.

Lanjut Nanda, pihaknya minta kepada masyarakat agar menaati Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Magelang No. 38 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved