Masyarakat Kelas Menengah Paling Rentan Terdampak Pandemi Covid-19
Per maret 2020 angka kemiskinan meningkat karena dampak pandemic covid-19. Peningkatan angka kemiskinan terbesar di pulau Jawa
TRIBUNJOGJA.COM - “Per maret 2020 angka kemiskinan meningkat karena dampak pandemic covid-19. Peningkatan angka kemiskinan terbesar di pulau Jawa menjadi salah satu PR bagi para pendamping sosial yang mendampingi masyarakat penerima bantuan," kata Vivi Yulaswati, Staf Ahli Menteri PPN/ Bappenas Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan kepada para Pendamping PKH Peserta Diklat Family Development Session di Balai Besar pendidikan dan Pelatihan Kesejahteran Sosial Yogyakarta.
“Peran pendamping sosial di Pulau Jawa bertambah karena orang miskin bertambah akibat Pandemic Covid," jelas Vivi.
Padahal, sebelumnya angka kemiskinan mulai menurun dan masyarakat sudah mulai naik taraf hidupnya menjadi middle class atau beranjak menuju masyarakat menengah.
“Masyarakat kelas menengah tumbuh dengan cepat namun memiliki kerentanan tinggi, mayarakat di tipe ini lah yang paling mudah jatuh perekonomiannya saat pandemi terjadi," jelas Vivi.
Pemerintah secara sigap meluncurkan Jaring Pengaman Sosial dalam rangka menangani dampak Sosial di masyarakat akibat pandemi.
Menurut Vivi, selain program regular seperti PKH, Kartu Sembako saat ini terdapat bansos tunai, bansos beras, dan kartu pra kerja.
“PKH menjadi salah satu Jalan Keluar dari Kemiskinan Ekstrim,” papar Vivi.
Karena PKH memberikan income effect melalui pengurangan beban pengeluaran, PKH juga memutus rantai kemiskinan melalui peningkatan Kualitas kesehatan , nutrisi,pendidikan dan perubahan perilaku.
Untuk itu peran pendamping PKH sangat penting dalam mengubah pola perilaku KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menjadi lebih baik kedepannya dan pada akhirnya menuju graduasi mandiri bagi para KPM.
Pendamping melalui kegiatan P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga) bertugas menyampaikan berbagai materi sesuai modul P2K2 atau Family Development Session yang berisi modul kesehatan dan gizi, modul pengasuhan dan pendidikan anak, modul pengelolaan keuangan keluarga, modul perlindungan anak, modul disabilitas dan lanjut usia.
Untuk itu para Pendamping PKH mengikuti diklat FDS / P2K2 pendamping PKH di BBPPKS Yogyakarta selama 10 hari yang selanjutnya pendamping PKH akan menyampaikan berbagai ilmu yang didapat saat diklat kepada KPM di wilayah kerja masing masing. (*)
