Tak Puas Hasil Audiensi di Gedung DPRD, Paguyuban Betor Malioboro Datangi Kantor Gubernur DIY

Tidak puas dengan jawaban yang didapatkan dari audiensi di DPRD DIY, rombongan Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY)

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Miftahul Huda
Massa paguyuban betor Malioboro bergerser ke kantor Gubernur DIY minta solusi terkait penerapan semi pedestrian Malioboro, Senin (2/10/2020) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tidak puas dengan jawaban yang didapatkan dari audiensi di DPRD DIY, rombongan Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY) mendatangi kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (2/11/2020) siang.

Sebelumnya perwakilan PBMY telah melakukan audiensi dengan Komisi C DPRD DIY dan Kadishub DIY Ni Made Panti Indrayanti.

Massa paguyuban betor yang berjumlah ratusan dan sejak pagi menunggu hasil audiensi di depan gedung dewan itu pun kecewa dengan hasil audiensi bersama Komisi C dan Dishub DIY.

Alhasil mereka lantas bergeser ke gedung kepatihan.

Ketua Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY) Parmin saat audiensi di gedung dewan meminta kejelasan dari pemerintah DIY, terkait boleh dan tidaknya betor tetap beroperasi di Malioboro pada uji coba semi pedestrian selama dua minggu mulai 3 hingga 15 November.

Baca juga: Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Sebut Kasus Aktif Virus Corona di Indonesia Kian Menurun

Baca juga: Wisatawan Membludak Saat Libur Panjang Lalu, Satpol PP DI Yogyakarta Sebut Prokes Diabaikan

Dalam audiensi, Parmin mendesak agar pemerintah mencarikan solusi apabila betor di larang masuk ke Malioboro saat semi pedestrian selama dua minggu.

Parmin menepis anggapan jika betor termasuk kendaraan tanpa kategori.

Pasalnya persoalan tersebut sudah terpecahkan dengan adanya pemberian stiker khusus bagi setiap betor.

"Kalau masalah itu sudah terpecahkan dengan stiker, dari Kadishub yang dulu," katanya di ruang audiensi gedung DPRD DIY.

Lebih lanjut ia mengatakan, hari ini dirinya mewakili sekitar 200 penyedia betor di Malioboro meminta kejelasan tetap beroperasi di kawasan Malioboro saat uji coba semi pedestrian.

"Bus Trans Jogja bisa beroperasi, kenapa kami tidak. Betor itu tetap becak, cuma dibantu dengan tenaga mesin," urainya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Slamet Harsono atau yang akrab disapa Ketut.

Dengan penuh harapan, Ketut mendesak agar Pemerintah DIY memberikan solusi kepada ratusan penyedia betor di Malioboro.

Ketut menganggap, pemerintah saat ini hanya memikirkan kepentingannya sendiri.

Karena dari aturan rekayasa giratori atau semi pedestrian tersebut menurut dia sudah menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil.

"Aturan ini untuk siapa? Dalam undang-undangnya kan jelas negara menjamin kesejahteraan rakyat, menciptakan lapangan pekerjaan. Pernahkah terpikir untuk pemimpin saat ini?" tegas dia dalam audiensi.

Dari kondisi tersebut, Ketut meminta para anggota DPRD sebagai wakil rakyat harus mewakili rakyat dan selalu ingat sumpah dan jabatannya agar dapat mengakomodir kesulitan para penyedia betor tersebut.

Menurutnya, dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, sangat tidak relevan apabila kebijakan semi pedestrian harus dilakukan.

Karena Ketut menilai pemasukan para penyedia bentor di Malioboro sangat menurun drastis.

"Dan sekarang jalan keluarnya mau apa? Sekarang becak tidak boleh ke Malioboro. Saya mohon dengan hormat, aturan ini untuk siapa? Hanya untuk pemimpin yang sudah adigang adigung adiguna," Sambungnya.

Seusai audiensi, Ketut menyampaikan kembali tuntutannya hari ini yakni meminta kepada pemerintah agar Betor dapat beroperasi di Malioboro meski semi pedestrian diberlakukan.

Selain itu, dirinya meminta kepada Sri Sultan HB X yang juga selaku Gubernur DIY agar mampu melindungi para penyedia betor, karena Ketut merasa aturan semi pedestrian secara tidak langsung menggusur keberadaannya dengan memunculkan batasan moda transportasi khususnya transporrtasi umum.

"Kami meminta Raja Yogyakarta yang selaku Gubernur DIY ya harus melindungi," tegasnya.

Sementara itu, Plt Dishub DIY Ni Made Panti Indrayanti menanggapi, ia menganggap kebijakan ini disosialisasikan kepada masyarakat sejak lama.

"Sebetulnya ini kan sudah pendekatan sejak lama. Jadi sebenarnya kebijakan ini bukan kebijakan baru," tegasnya.

Sehingga, menurut Made meskipun terdapat beberapa penolakan dari paguyuban betor, pelaksanaan uji coba semi pedestrian di Malioboro tetap dilaksanakan Selasa (3/11/2020) besok.

Sementara untuk menjawab tuntutan dari para anggota paguyuban betor, Made menegaskan jika para penyedia bentor di Malioboro hanya tinggal memilih mau bekerja di sirip atau beralih ke becak kayuh.

"Jadi ya tetap akan dioperasikan besok. Kalau mengenai tuntutan mereka, ya sebetulnya hanya tinggal pilih mau beroperasi di sirip Malioboro, atau beralih ke becak kayuh. Itu saja kan," tegas Made seusai audiensi.

Sebelumnya ia sempat menjelaskan saat audiensi, terkait alasan bentor dilarang masuk saat rencana semi pedestrian dilaksanakan.

Made menyebut spesifikasi kendaraan yang diperbolehkan masuk ke Malioboro antara lain becak kayuh, bus Trans Jogja, mobil damkar, petugas patroli dan tamu karisidenan.

"Kalau becak motor itu spesifikasinya apa? Kendaraan tidak bermotor bukan, kendaraan bermotor juga bukan. Kalau kami mengakomodir dari sisi lisensi kita juga agak bingung," tegas Made.

Misalnya dari sisi aturan, lanjut Made, betor tidak termasuk dalam kategori semuanya.

"Kalau dari sisi aturan kan sulit. Nah, sementara aturan ini didesain hanya untuk angkutan tradisional dan angkutan umum dalam hal ini bus trans," imbuh Made.

Selama hampir satu jam, proses audiensi diwarnai adu argumen yang memanas. Pihak paguyuban betor pun belum merasa puas dengan jawaban yang diberikan oleh anggota DPRD dan dari Dishub.

Hingga pukul 13.20 perwakilan dari paguyuban bentor berusaha untuk menghadap Gubernur DIY Sri Sultan HB X.

Sementara ratusan anggota betor lainnya masih menunggu di depan kantor Kepatihan. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved