Yogyakarta
KSPI DIY Menolak Kenaikan Upah Minimum 2021 Hanya 4 Persen
Kalangan pekerja atau buruh merasa kecewa atas munculnya rekomendasi kenaikan upah minimum di DIY sebesar 4 persen untuk tahun 2021.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Karena mereka menganggap pemberitahuan rapat pleno mendadak dan terkesan tergesa-gesa karena pihaknya baru diberitahu pada Rabu (28/10/2020).
"Karena pemberitahuan waktu yang mendadak, memberikan tekanan psikologis kepada wakil DPD KSPI DIY dan faktanya dari KSPI hanya satu perwakilan," terangnya.
Irsad berpendapat, presentase 4 persen kenaikan upah minimum tersebut menurutnya tidak mampu mengatasi persoalan klasik kemiskinan dan ketimpangan di DIY.
Dari beberapa pandangan tersebut, Irsad menegaskan dan menyatakan sikap menolak kenaikan upah minimum sebesar 4 persen tersebut.
"Karena presentasi kenaikan 4 persen tidak akan mengatasi persoalan ketimpangan kemiskinan di DIY. Kami menolak presentasi kenaikan upah tersebut," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)