Bantul

Diduga Tidak Netral di Pilkada, Guru PNS di Bantul Dilaporkan ke KASN

Bawaslu Bantul akan mengirim surat kepada KASN melalui Bawaslu RI soal dugaan adanya pelanggaran netralitas PNS di Pilkada Bantul 2020.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Ketua Bawaslu Bantul Harlina 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, memastikan akan mengirim surat kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui Bawaslu RI, soal dugaan adanya pelanggaran netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pilkada Bantul 2020.

Setelah surat tersebut dikirim, Bawaslu berharap akan ada tindak lanjut dan segera diproses sesuai aturan karena diduga telah terjadi pelanggaran tidak netral.

"Hasil penelusuran pelanggaran ASN sudah selesai. Sudah disimpulkan, akan kita teruskan ke KASN melalui Bawaslu RI. Kemungkinan dikirim hari ini, karena surat sudah ada. Tinggal saya tandatangani," kata Ketua Bawaslu Bantul, Harlina, Jumat (30/10/2020). 

Ia menjelaskan, kasus dugaan ketidak-netralan yang dilaporkan ke KASN ini bukan kasus guru di Pajangan.

Baca juga: Bawaslu Telusuri Oknum Guru ASN Diduga Tidak Netral di Pilkada Bantul

Sebab, yang di Pajangan, pihaknya mengaku sudah klarifikasi kepada Kepala Disdikpora Bantul dan Guru yang mengunggah status di media sosial untuk mendukung pasangan calon sudah purna tugas. 

Locus, atau tempat dugaan ketidak-netralan yang ditemukan oleh Bawaslu adalah seorang Guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Pleret.

Menurutnya, oknum Guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu mengunggah status di media sosial soal dukungan kepada salah satu pasangan calon peserta Pilkada

 "Setelah dilakukan klarifikasi, guru itu mengakui," tutur Harlina. Setelah dianalisa, disimpulkan kemudian dilaporkan ke KASN untuk ditindaklanjuti. 

Bawaslu, kata Harlina, berkomitmen kuat dan tidak akan mentolerir apabila memang ada dugaan pelanggaran netralitas.

Baca juga: Debat Perdana Pilkada Bantul 2020, Halim vs Suharsono : Pertarungan Ide dan Pesona

Jika ada temuan disertai dengan bukti-bukti, pihkanya mengaku tidak akan main-main.

"Kami akan tindaklanjuti agar segera diproses sesuai aturan," ucapnya. 

Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko sebelumnya menyayangkan, ada oknum guru di Bantul yang diduga bersikap tidak netral.

Padahal, menurut dia, pihkanya sudah beberapa kali mengirimkan surat imbauan, baik dari Pemkab Bantul maupun Bawaslu, meminta agar Aparatur Sipil Negara bersikap netral.

Pihaknya mengaku juga sudah melakukan penelusuran soal adanya oknum guru yang bersikap tidak netral.

Saat itu temuan Disdikpora, kata Isdarmoko, ada dua guru yang diduga tersandung ketidak-netralan. 

Baca juga: Baru Satu Bulan Dibangun, Talut Jembatan Bailey di Selopamioro Bantul Ambrol

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved