Masih Ada 523 KK Warga Lereng Gunung Merapi yang Tinggal di Zona Merah

Erupsi Besar Gunung Merapi 2010 memberi banyak pelajaran dan perubahan, terutama bagi warga di lereng Gunung Merapi.

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
IST
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Sleman, Saiful Bachri dalam Webinar bertajuk ‘Praktik Baik dari Merapi’ yang diselenggarakan BPPTKG, Kamis (29/10/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Erupsi Besar Gunung Merapi 2010 memberi banyak pelajaran dan perubahan, terutama bagi warga di lereng Gunung Merapi.

Faktanya, bencana Gunung Merapi 2010 telah mengakibatkan korban jiwa 398 orang dan kerugian harta benda mencapai Rp 3,5 triliun.

Warga yang sebelumnya tinggal di kawasan rawan bencana (KRB) III Gunung Merapi pun banyak yang akhirnya melakukan pemindahan tempat tinggal atau relokasi.

Namun, hingga kini, sebanyak 523 kepala keluarga (KK) masih belum mau melakukan relokasi dan masih tinggal di zona merah.

Baca juga: Terdampak Pandemi, 2 Investor Tunda Investasi di Sleman

Baca juga: BREAKING NEWS : RESMI, Liga 1 dan Liga 2 2020 Kembali Ditunda Menjadi Awal 2021

“Masih ada 523 KK yang masih belum mau relokasi. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi kami ke depan,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Sleman, Saiful Bachri dalam Webinar bertajuk ‘Praktik Baik dari Merapi’ yang diselenggarakan BPPTKG, Kamis (29/10/2020).

Saat ini, kata dia, masih tersedia lahan untuk relokasi di Gading seluas sekitar 50 hektare dan dapat menampung 312 KK serta di Plosokerep yang dapat menampung 10 KK.

Menurutnya, proses penentuan lokasi aman untuk hunian tetap (huntap) dilakukan dengan sangat hati-hati dan memakan waktu cukup lama, hingga rekomendasi dari pihak yang berwenang.

PR lain bagi BPBD Kabupaten Sleman, lanjutnya, ialah adanya kebijakan mengenai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) yang menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena ketakutan kehilangan hak atas tanah asal terdampak.

Pasca erupsi Gunung Merapi 2010, Saiful menerangkan, telah dilakukan pembangunan huntap sebanyak 2.700 lebih unit.

Dengan luas tanah 100-150 meter persegi per KK dan luas huntap sendiri 36 meter persegi.

Baca juga: Dishub Kota Yogyakarta: Warga Diminta Menghindari Ruas Jalan yang Berpotensi Macet

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 29 Oktober 2020: Kasus Baru Tambah 3.565, Total Kumulatif Jadi 404.048

Lokasi pembangunan huntap tidak terletak pada KRB III.

Sejauh ini huntap telah dibangun di Kecamatan Cangkringan, Ngemplak, dan Minggir.

“Dari 2.700 lebih itu, masih ada 430 unit huntap belum bersertifikat,” imbuhnya.

Saiful menjelaskan, pembangunan huntap dilakukan secara mandiri atau komunal dengan luas tanah 100 meter persegi/KK.

Selain itu, terdapat dana bantuan stimulan dari pemerintah sebesar Rp 30 juta/KK/rumah. (uti)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved