Pendidikan
Disdikpora DIY Belum Terima Laporan Guru yang Menjalankan Gerakan Guru Mengajar
Gerakan Guru Mengajar mengajak guru membantu mengatasi permasalahan pembelajaran peserta didik di lingkungan tempat tinggalnya.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Mulai September 2020, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY menginisiasi Gerakan Guru Mengajar.
Gerakan ini mengajak para guru membantu mengatasi permasalahan pembelajaran para peserta didiknya maupun peserta didik sekolah lain yang tinggal di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
Imbauan terkait program ini tertuang dalam Surat Edaran Disdikpora DIY Terkait Kebijakan Pendidikan Masa Transisi Adaptasi Kebiasaan Baru di Tengah Pandemi Covid-19 di SMA, SMK, dan SLB di DIY.
Namun demikian, hingga saat ini Disdikpora DIY belum menerima laporan dari para guru yang telah melaksanakan imbauan tersebut.
Baca juga: Pascaaksi Tolak Omnibus Law, Balai Dikmen Kota Yogya Setop Sementara Praktikum Tatap Muka SMK
“Selama ini melapornya ke Balai Dikmen Kabupaten/Kota untuk SMA/SMK dan Bidang Diksus untuk SLB. Maaf Bidang Perencanaan belum mengumpulkan laporan,” ujar Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY, Bakhtiar Nurhidayat kepada Tribunjogja.com, Kamis (29/10/2020).
Sebelumnya, Bakhtiar menjelaskan, di masa pandemi model pembelajaran kepada para peserta didik mau tidak mau harus mengalami perubahan.
Saat semua sekolah melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), pemanfaatan masyarakat sekitar mungkin akan dikedepankan.
Ia melanjutkan, salah satu strategi yang ingin pihaknya jalankan adalah bagaimana para guru, di luar jam pelajaran mereka masing-masing, juga peduli terhadap lingkungannya.
Oleh karena itu, mereka diminta untuk bisa mendampingi anak-anak di sekitar rumah mereka sendiri dalam gerakan sukarela.
“Semampunya saja, bagaimana mereka bisa memberikan ilmu secara tuntas dan baik dalam koridor kemampuan mereka. Ini tidak ada paksaan. Kami justru ingin mendorong semangat sosial para guru, apa yang dia punya itulah yang dia bagikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya berharap guru yang bersangkutan melaporkan aktivitasnya kepada Disdikpora DIY.
“Bisa lapor lewat Bidang Pendidikan Menengah (Disdikpora DIY) atau kepala sekolahnya sendiri. Kan bisa difoto sekaligus untuk menginformasikan praktik-praktik di masyarakat,” tambah Bakhtiar.
Baca juga: Guru SDN Sawah Ingin Lokasi Sekolah Baru Nantinya Tak Jauh dari Tempat Lama
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Layanan Pendidikan Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kota Yogyakarta, Ngatini juga mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan dari guru dan sekolah terkait program Gerakan Guru Mengajar.
“Belum ada yang melapor. Ini program dari Disdikpora,” ungkapnya.