Penanganan Covid
Wisata Air di Klaten Kembali Dibuka, Begini Persiapan Umbul Ponggok
Objek wisata Air di Klaten telah diizinkan kembali beroperasi, menyusul keluarnya surat edaran (SE) tentang pembukaan objek wisata tirta
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Objek wisata Air di Klaten telah diizinkan kembali beroperasi, menyusul keluarnya surat edaran (SE) tentang pembukaan objek wisata tirta di massa pandemi Covid-19.
Kepala Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Junaedi Mulyono mengaku jika objek wisata air di Ponggok telah melakukan sejumlah persiapan termasuk persiapan untuk menyambut libur panjang akhir 28 Oktober hingga 1 November 2020.
"Untuk pembukaan ini kita sudah lakukan persiapan terutama untuk long weekend. Kalau saat ini kita masih reopening, seperti persiapan-persiapan sama simulasi dulu," ujarnya, Selasa (27/10/2020).
Ia mengatakan, setidaknya butuh waktu sekitar satu atau dua hari untuk membuat petugas dan pengusaha UMKM yang berdagang di sekitaran umbul Ponggok agar terbiasa dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Untuk UMKM nanti cara penyajian menu makanan yang dijual tentu harus sesuai dengan protokol Covid-19. Saat ini ada 2 kelompok UMKM yang kita persiapkan," katanya.
Bagi pengunjung, kata dia, setiap akan masuk objek wisata selain wajib diukur suhu tubuhnya menggunakan termometer tembak, juga diwajibkan untuk mengisi formulir terkait riwayat kesehatan.
Baca juga: Update Covid-19 Kulon Progo: 5 Kasus Baru dan 1 Pasien Sembuh Pada 27 Oktober 2020
Baca juga: Tiga Rumah di Pedukuhan Plampang II Kulon Progo Rata dengan Tanah Tertimpa Tanah Longsor
Baca juga: BREAKING NEWS: Status Tanggap Darurat DI Yogyakarta Kembali Diperpanjang Hingga 30 November 2020
"Pengunjung itu mereka juga kita data dulu, apakah dari zona merah atau tidak, lalu riwayat kesehatannya seperti apa dan sebagainya," ulasnya.
Disinggung terkait pembatasan pengunjung, menurut Junaidi, pihaknya hanya memberikan waktu 2 jam bagi pengunjung untuk berada di objek wisata umbul Ponggok.
Lebih dari waktu tersebut, pengunjung diminta untuk meninggalkan objek wisata karena itu merupakan bagian dari protokol kesehatan Covid-19.
"Kapasitas umbul Ponggok ini bisa sampai 500 jika di waktu normal. Tapi saat sekarang kita hanya bisa tampung sekitar 200, itu tidak boleh tambah lagi dan waktunya juga terbatas," jelasnya.
Penjabat sementara (Pjs) Bupati Klaten, Sujarwanto Dwiatmoko meminta pengelola objek wisata air di Klaten dapat menjalankan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat setelah dikeluarkannya izin pembukaan objek wisata tersebut.
Sebagaimana diketahui, surat edaran (SE) tentang pembukaan objek wisata air di Klaten sudah ditandatangani oleh Sujarwanto Dwiatmoko, Senin (26/10/2020) sore.
Adapun SE itu bernomor 443.1/629/13 tentang pembukaan objek wisata tirta pada masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Klaten.
Terdapat 13 poin di dalam SE itu, mulai dari kewajiban pengelola objek wisata untuk berkoordinasi dengan satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 secara berjenjang hingga pemberian denda administratif jika terjadi pelanggaran.
"Izin wisata air sudah kita keluarkan sifatnya masih kita ujicobakan. Prinsipnya kita buka untuk ujicoba diliburan ini (libur panjang akhir oktober-red)," ujar Sujarwanto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/suasana-objek-wisata-umbul-ponggok.jpg)